Halaman

Minggu, 28 Desember 2014

Tugas ke 2 PBI (Pengantar Bisnis Informatika)



Anggota Kelompok :

-Ai Nenden Triana 

-Agung Dermawan

-Annisa Indah

-Diah Intan Sari

-Ghina Maulidania 

-Milla Hanim  Hidayati

-Sonityo Danang Jaya 

-Tyasti Wulan Puspita

-Yuda Aristian 

Kelas : 4IA18



1. MATERI REGULASI & PROSEDUR PENDIRIAN PERUSAHAAN ( Agung D & Yuda A)


A. Bentuk-bentuk usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Ada beberapa bentuk badan usaha yang ada di Indonesia, diantaranya :

1. Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

2. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri.

BUMN terdiri dari :

a. Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

b. Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Ciri-ciri Persero adalah:

-Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)

-Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham

-Dipimpin oleh direksi

-Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta

-Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)

-Tidak memperoleh fasilitas negara

c. Perum

Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
.

3. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

BUMS terdiri dari :

- Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih

a. Firma

Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

Ciri-ciri Firma:
1)      Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
2)      Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
3)      Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.


b. Persekutuan Komandier (CV)

Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :

*Sekutu aktif

Anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.

*Sekutu pasif / sekutu komanditer

Anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.

c. Perseroan Terbatas

Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham.

Instansi yang harus mengurus prosedur dan legalitas pendirian perusahaan



B. Dokumen wajib perusahaan

Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang harus dimiliki setiap badan usaha :

1. Akta Notaris


Merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat. Akta Notaris merupakan bukti yang sempurna sehingga tidak perlu lagi dibuktikan dengan pembuktian lain selama ketidakbenarannya tidak dapat dibuktikan. Berdasarkan KUH Perdata pasal 1866 dan HIR 165, akta notaris merupakan alat bukti tulisan atau surat pembuktian yang utama sehingga dokumen ini merupakan alat bukti persidangan yang memiliki kedudukan yang sangat penting.

Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris :

1.      Pendirian Perseroan Terbatas (PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham.
2.      Pendirian Yayasan
3.      Pendirian Badan Usaha - Badan Usaha lainnya
4.      Kuasa untuk Menjual.
5.      Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli
6.      Keterangan Hak Waris
7.      Wasiat
8.      Pendirian CV termasuk perubahannya
9.      Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan
10.  Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja
11.  Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain

Syarat Akte Pendirian Usaha
                           
1.   Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
2.      Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
3.      Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
4.      Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
5.      Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
6.      Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung
Perkantoran
7.    Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di
lingkungan perumahan) Khusus luar jakarta
8.    Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah
pemukiman.
9. Foto kantor tampak depan, tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi, komputer \
berikut 1-2 orang pegawainya). Biasanya ini dilakukan untuk mempermudah pada waktu survey lokasi untuk PKP atau SIUP.


2. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Merupakan Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. SIUP diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN, dan sebagainya.


Persyaratan pembuatan SIUP :

·                     Untuk Perseroan Terbatas (PT)

-               Fotocopy Akta pendirian berbentuk Perseroan dari Notaris.
-               Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang
-               Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
-               Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
-               Fotocopy Izin Gangguan / HO
-               Fotocopy NPWP perusahaan
-               Neraca awal perusahaan
-               Pasfoto 4 x 6


·                     Untuk Koperasi

-               Fotocopy Akta pendirian koperasi yang mendapatkan pengesahan dari instansi
berwenang
-               Fotocopy KTP Pemilik / Dirut  Utama / Penanggungjawab perusahaan
-               Fotocopy Izin Gangguan / HO
-               Fotocopy NPWP perusahaan
-               Neraca awal perusahaan
-               Pasfoto 4 x 6


·                     Untuk Persekutuan Komanditer (CV)

-               Fotocopy Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang telah didaftarkan
pada Pengadilan Negeri
-               Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
-               Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
-               Fotocopy Izin Gangguan / HO
-               Fotocopy NPWP perusahaan
-               Neraca awal perusahaan
-               Pasfoto 4 x 6


Kegunaan kepemilikan Surat Izin Usaha Perdagangan adalah sebagai berikut :

-Sebagai alat pengesahan yang di berikan oleh pemerintah, sehingga dalam kegiatan usaha tidak terjadi masalah perizinan.

-Dengan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan dapat memperlancar  perdagangan ekspor dan impor

-Sebagai syarat untuk mengikuti kegiatan lelang yang di selenggarakan oleh  pemerintah.



Persyaratan pembuatan SIUP : dibedakan sesuai peruhaan yang hendak dibangun apakah itu PT, Koperasi, CV, atau Perseorangan


3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)


Merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.



Syarat memperoleh NPWP :



Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau

pekerjaan bebas. Syarat yang diperlukan adalah:

1.  Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi Penduduk Indonesia, atau paspor

2. Surat pernyataan tempat tinggal/domisili dari yang bersangkutan bagi orang asing.


Untuk Wajib Pajak Pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas -Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi penduduk Indonesia, atau paspor ditambah surat pernyataan tempat tinggal/domisili dari yang bersangkutan bagi orang asing (bentuk formulir sebagaimana dalam angka VII Lampiran I PER-160/PJ./2007).

-Surat pernyataan tempat kegiatan usaha atau usaha pekerjaan bebas

dari Wajib Pajak ( bentuk formulir sebagaimana dalam angka VI Lampiran I PER-160/PJ./2007).


Untuk Wajib Pajak Badan

1.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi penduduk Indonesia atau paspor ditambah surat pernyataan tempat tinggal/domisili dari yang bersangkutan bagi orang asing (bentuk formulir sebagaimana dalam angka VII Lampiran I PER-160/PJ./2007) dari salah seorang pengurus efektif.

2.Surat pernyataan tempat kegiatan usaha dari salah seorang pengurus aktif ( bentuk formulir sebagaimana dalam angka VI Lampiran I PER-160/PJ./2007).

4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) 
Merupakan daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang. Setiap perusahaan wajib memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) baik berbentuk badan hukum, koperasi, perorangan, dll. Perusahaan yang dikecualikan dari Wajib Daftar Perusahaan adalah :

-Setiap perusahaan yang berbentuk jawatan (Perjan).

-Perusahaan kecil perorangan yang tidak memerlukan izin usaha

Syarat mendapatkan TDP :

-Persyaratan Administratif

-Persekutuan Komanditer (CV)/Firma (Fa) dan Koperasi

-Formulir isian (diisi Iengkap).Salinan akta pendirian perusahaan.

-Pengesahan akta dari pengadilan negeri (PN).

-Surat keterangan domisili perusahaan.

-NPWP.

-Salinan SIUP/izin teknis lainnya.

-Salinan KTP penanggung jawab dan sekutu komanditer lainnya.

-Akta pendirian dan pengesahan dari kantor wilayah/ kantor departemen koperasi (bagi koperasi).

Salinan KTP penanggung jawab koperasi.


Perusahaan Perorangan (PO)

-Formulir isian (diisi lengkap).

-Salinan domisili perusahaan/SITU/HO.

-Salinan SIUP/izin teknis lainnya.

-Salinan KTP /Paspor penanggung jawab.

-Salinan NPWP.

-Bentuk Usaha Lainnya (BUL) Formulir isian (diisi lengkap).

-Salinan SIUP/izin teknis lainnya.

-Salinan domisili perusahaan/ SITU/ HO.

-Salinan KTP/paspor penanggung jawab. Salinan NPWP.


Perseroan Terbatas (PT)

-Formulir isian (diisi lengkap).

-Salinan akta pendirian perusahaan dan akta perubahan.

-Asli dan salinan pengesahan akta pendirian/perubahan dari Departemen

-Hukum dan Hak Asasi Manusia (sesuai dengan UU PT No. 40 Tahun 2007).

-Asli dan salinan data akta pendirian.

-Asli dan salinan data akta perubahan.

-Asli dan salinan laporan data akta perubahan.

-Salinan SIUP/izin teknis lainnya.

-Salinan domisili perusahaan/SITU/ HO.

-Salinan KTP pengurus dan komisaris serta pemegang saham.


5. Surat Izin Gangguan (HO)

Merupakan surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat.

Syarat memperoleh HO :

-Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku,

-Dokumen untuk mengelola lingkungan hidup, dikecualikan bagi usaha yang menimbulkan gangguan kecil,

-Foto kopi Izin Membangun Bangun Bangunan (IMBB) sesuai peruntukan/fungsi, sedang bagi bangunan yang belum ber-IMBB dilampiri surat pernyataan kesanggupan mengurus IMBB bermeterai Rp. 6000, (Khusus bagi usaha yang menimbulkan gangguan kecil),

-Foto kopi bukti kepemilikan/sertifikat tanah atau surat keterangan lain yang sah,

-Foto kopi Akta pendirian/cabang perusahaan bagi usaha yang berbadan hukum,

-Surat pernyataaan persetujuan/tidak keberatan dari pemilik tempat atau bukti sewa (bagi tempat usaha yang bukan milik sendiri),

-Denah letak tempat usaha dan gambar situasi (site plan) tempat usaha yang jelas,

-Izin Gangguan lama asli (SK dan Tanda Izin) bagi permohonan perpanjangan,

-Surat kuasa bagi pemohon yang tidak dapat mengurus sendiri,

-Persetujuan dari tetangga sekitar tempat usaha yang diketahui oleh pejabat setempat (Rt, Rw, Lurah dan Camat),

-Prosedur pendirian perusahaan untuk setiap jenis badan usaha tersebut


Untuk mendirikan perusahaan, berikut adalah data-data yang perlu Anda siapkan:

Opsi Nama Perusahaan (Minimal 3)

-Bidang Usaha

-Domisili Perusahaan

-Nama-Nama Pemegang Saham & KTP 

-Komposisi Pemegang Saham

-Modal Dasar Perusahaan(Minimal Rp51.000.000)

-Modal Disetor (Minimal Rp51.000.000)

-Susunan Direksi dan Komisaris

-KTP Direktur dan Komisaris

-NPWP Direktur

-Fasfoto 3x4 2 lembar


Berikut adalah 5 langkah utama atau proses pendirian perusahaan. 

Persyaratan pembuatan SIUP :

·                     Untuk Perseroan Terbatas (PT)

-               Fotocopy Akta pendirian berbentuk Perseroan dari Notaris.
-               Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang
-               Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
-               Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
-               Fotocopy Izin Gangguan / HO
-               Fotocopy NPWP perusahaan
-               Neraca awal perusahaan
-               Pasfoto 4 x 6


·                     Untuk Koperasi

-               Fotocopy Akta pendirian koperasi yang mendapatkan pengesahan dari instansi
berwenang
-               Fotocopy KTP Pemilik / Dirut  Utama / Penanggungjawab perusahaan
-               Fotocopy Izin Gangguan / HO
-               Fotocopy NPWP perusahaan
-               Neraca awal perusahaan
-               Pasfoto 4 x 6


·                     Untuk Persekutuan Komanditer (CV)

-               Fotocopy Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang telah didaftarkan
pada Pengadilan Negeri
-               Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
-               Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
-               Fotocopy Izin Gangguan / HO
-               Fotocopy NPWP perusahaan
-               Neraca awal perusahaan
-               Pasfoto 4 x 6



·                     Untuk Perusahaan Perseorangan (PO)

-               Fotocopy SIUP Perusahaan Pusat yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang
menerbitkan SIUP tersebut
-               Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan Kantor Cabang
Perusahaan
-               Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabang
-               Fotocopy TDP Kantor Pusat
-               Fotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor Cabang
B.     Membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah daftar catatatan resmi sebagai bukti bahwa perusahaan/ badan usaha talah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tantang wajib daftar. Berdasarkan pasal 38 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang), akta pendirian perusahaan yang memuat anggaran dasar yang sudah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Munusia Republik Indonesia, harus didaftarkan di Panitera Pengadilan Negara sesuai domisili perusahaan, kemudian diumumkan melalui Berita Negara.

1.      Hal-hal yang perlu di daftarkan

1) Akta pendirian perusahaan
2) Akta perubahan anggaran dasar dan laporan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
3) Akta perubahan anggaran dasar dan surat persetujuan Mentri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indinesia.
2.                  Prosedur permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
1)  Permohonan  Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang berupa PT dan yayasan harus mendapatkn pengesahaan dan persetujuan akta pendirian perusahaan dari Menteri Hukum dan hak Asai Manusia terlebih dahulu.
2)  Perusahaan mengambil formulir permihonan permohonan TDP
3)  Perusahaan membayar biaya administrasi pendaftaran TDP sesuai dangan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No.286/Kep/II/85.
4) Petugas kantor pendaftaran perusahaan
3.            Dokumen-dokmen yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), antara lain :
1) Untuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV)/ Firma (Fa) dan Koperasi adalah sebagai berikut.
  1. Formulir Isian
  2. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan
  3. Fotocopy Pengesahaan Akta
  4. Asli dan Fotocopy Pengesahaan Akta Pendirian
  5. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  6. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak
  8. Fotocopy SIUP
  9. Fotocopy KTP
  10. Fotocopy akta Pendirian dan Pengesahan
  11. Fotocopy KTP penanggung jawab koperasi
  12. Bukti setor biaya administrasi
  13. Fotocopy paspor jika pemilik WNA
2) Perusahaan Perorangan (PO)
  1. Formulr Isian
  2. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. Fotocopy SIUP
  4. Fotocopy KTP penanggung jawab
  5. Fotocopy NPWP
  6. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SIUP)
C.    Membuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Analisis Mengenai Dampak lingkunagan (AMDAL) adalah hasil kajian mengenai dampak penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha di indonesia.
    1. Fungsi AMDAL
AMDAL digunakan untuk :
1)   Memberikan masukan erhadp penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
2)   Memberikan informasi kepada masyarakat
3)   Bahan informasi bagi perencanaan pembangunan wilayah.
4)   Membantu proses pengambilan kerutusan
5)   Memberikan masukan terhadap penyusunandesain
      2.   Dasar Hukum AMDAL
Beberapa peraturan yang menjadi dasar hukum AMDAL adalah :
1)  Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang AMDAL
2) Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 mengenai Ketentuan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3)  Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1990 mengenai Pengendalian Pencemaran Air.
4)  Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993 tentang AMDAL.
5)  Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 mengenai Konversi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
6) Surat Menteri Negara Lingkungan Hidup No. B. 2335/MENLH/12/93, No. B. 2347/MENLH/12/93 mengenai kreteria usaha wajib AMDAL.
7)  Undang-Undang No. 4 Tahun 1992 mengenai tata ruang.

2.      Dokumen Yang Diperlukan Dalam Pengurusan AMDAL
Dalam pengurusan AMDAL, dokumen yang diperlukan adalah fotocopy NPWP, TDP, KTP, SITU, dan denah lokasi perusahaan yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Sebelum melakukan kegiatan ekonomi pada suatu perusahaan, tentunya harus ada suatu proses perizinan yang mendahuluinya. Proses perizinan inilah yang akan di bahas.
Tahap-tahap perizinan
  1. Akta Pendirian perusahaan
Akta pendirian perusahaan adalah akta otentik, yaitu salah satu bentuk legalitas perusahaan yang di buat di muka notaries, pejabat umum yang di beri wewenang untuk itu oleh Undang-undang. Pada akta pendirian harus memuat Anggaran Dasar Perusahaan yang berisi beberapa ketentuan sebagai berikut :
1. secara formal memuat judul, nomor, tempat, hari dan tanggal pembuatan dan penandatanganan akta pendirian
a.       secara materiil memuat tentang  :
b.       pendiri/pihak-pihak pendiri
c.       perusahaan
d.       usaha perusahaan
e.       hubungan perusahaan
f.        cara penyelesaian jika terjadi sengketa
2.      Nama Perusahaan
Di indonesia menganut beberapa azas tentang pemberian nama suatu perusahaan. Azas -azas tersebut dapat di jabarkan sebagai berikut :
a.       pembaharuan nama perusahaan dengan nama pribadi
b.       pembaharuan bentuk hukum perusahaan dengan nama pribadi
c.       larangan memakai ama perusahaan orang lain
d.       larangan memakai merek orang lain
e.       larangan memakai nama perusahaan yang menyesatkan
3.      Hak atas nama perusahaan
Di Indonesia belum ada UU yang mengatur tentang pemberian nama perusahaan, sehingga banyak sekali kejhatan yang terjadi dengan modus nama perusahaan tersebut. Tetapi di Indonesia perbuatan ini di kategorikan sebagai perbuatan curang sehingga melanggar pasal 393 KUHP tentang perbuatan curang. Dalam hal ini perlu diperhatikan masalah pemberian nama agar tidak terjadi tindak pidana
4.      Pengakuan dan pengesahan
Berikut merupakan pernyataan untuk perihal pengakuan dan pengesahan adalah
a.   dikatakan ada pengakuan apabila tidak ada pihak yang menyangkal atau keberatan dengan pemakaian nama perusahaan yang bersangkutan
b.   pengusaha atau masyarakat umum mengetahui dan mengakui nama yang dipakai oleh perusahaan yang bersangkutan dalam menjalankan usahanya
c.   dikatakan ada pengesahan apabila nama perusahaan yang dipakai menjalankan usaha itu di buat di muka notaris, di umumkan dalam Berita negara, dan di daftarkan dalam Daftar Perusahaan, tetapi tidak ada yang keberatan terhadap nama tersebut
d.   dengan terdaftar nama perusahaan dalam Daftar perusahaan maka sudah dianggap sah
e.   apabila ada pihak yang tidak mengakui nama perusahaan yang di daftarkan maka dapat mengajukan ke Menteri Perindustrian dan perdagangan mengenai nama yang di daftarkan beserta alasannya
Nama perusahaan yang mengandung merek orang lain adalah masalah yuridis tentang hal atas merek perusahaan. Maka masalah tersebut dapat di selesaikan dengan beberapa UU sebagai berikut : Pasal 27 dan 29 Undang-undang No. 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar.
Perusahaan Pasal 72 dan 73 Undang-undang no. 19 Tahun 1992 tentang merek Jo Pasal 72 dan 73 Undang-undang No 14 tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 19 tahun 1992
Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP) untuk perusahaan
Surat izin usaha di terbitkan oleh instansi teknik berwenang yaitu instansi yang di beri wewenang oleh Departemen yang membawahkan bidang usaha perusahaan.jika perusahaan menjalankan usaha di bidang perindustrian dan perdagangan maka surat izin usaha di terbitkan oleh instansi yang di tunjuk oleh Menteri Perdagangan. Untuk menentukan jenis perizinan di bidang perdagangan yang wajib di miliki oleh setiap perusahaan, maka dapat di bedakan menurut jumlah nilai investasi perusahaan ( modal perusahaan)seluruhnya. Ketentuan pasal 6 keputusan Menperindag no. 408 tahun 1997 menjelaskan perusahaan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya samapai dengan Rp. 200.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha wajib memperoleh Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) yang di berlakukan sebagai SIUP. Jika perusahaan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya di atas Rp. 200.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usahanya wajib memperoleh SIUP.


2. MATERI MENGENAI SDM & ORGANISASI ( Ai Nenden T, Ghina M, Milla H)


A. Bentuk-bentuk struktur organisasi badan usaha

Berdasarkan strukturnya, bentuk organisasi dapat dibedakan atas

Berdasarkan strukturnya, bentuk organisasi dapat diberdakan atas
1.      Organisasi garis
Organisasi garis diciptakan oleh Henry Fayol . Ciri-ciri organisasi garis adalah sebagai berikut :
a.       Jumlah karyawan sedikit
b.      Pimpinan dengan karyawan saling mengenal dan dapat berhubungan setiap hari kerja.
c.       Masing-masing kepala unit mempunyai wewenag dan tanggung jawab penuh atassegala bidang pekerjaannya
d.      Pucuk pimpinan biasanya pemilik perusahaan
e.       Pucuk pimpinan dipandang sebagai sumber kekuasaan tunggal
f.       Tingkat spesialisasi belum terlalu tinggi
g.      Organisasinya kecil.

Organisasi garis dan staf
Organisasi garis dan staf diciptakan oleh Harrington Emerson. Organisasi ini mencakup kelompok-kelompok orang yang berpengaruh dalam menjalankan organisasi yaitu :
a.       Orang yang melaksanakan tugas pokok organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang digambarkan dengan garis atau lini.
b.      Orang yang mengerjakan tugas berdasarkan keahlian.
              Ciri-cirinya:
1.   Organisasinya besar dan bersifat kompleks
2.   Jumlah karyawan banyak
3.   Hubungan antara atasan dan bawahan tidak bersifat langsung
4.   Pimpinan dan para karyawan tidak semuanya saling mengenal
5.   Spesialisasi yang beraneka ragam diperlukan dan dipergunakan secara maksimal
6.   Kesatuan perintah tetap diperintahkan
7.   Terdapat dua kelompok wewenang yakni wewenang lini dan wewenang sifat
−        Wewenang lini adalah yang dapat / harus merealisasi tujuan organisasi secara langsung.
−        Wewenang staf adalah karyawan yang tidak dapat merealisasitujuan perusahaan secara langsung tetapi hanya memberikan bantuan pelayanan.

3.      Organisasi Fungsional
Organsasi fungsional adalah organisasi yang mendasarkan pembagian tugasnya serta kegiatannya pada spesialisasi yang dimiliki oleh pejabat-pejabatnya.
Ciri-ciri organisasi fungsional
a.       Setiap pimpinan dapat memberikan perintah kepada setiap bawahan sepanjang ada hubungan dengan fungsi atasan tersebut.
b.      Tanggung jawab pelaksanaan kepada lebih dari satu pimpinan
c.       Pembagian tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan
d.      Spesialisasi para karyawan dapat dikembangkan dan digunakan secara optimal
e.       Bawahan akan menerima perintah dari berapa orang atasan
f.       Koordinasi antara karyawan yang menjalankan fungsi yang sama mudah, karena masing-masing sudah mempunyai pengertian yang dalam mengenai bidangnya.

4.      Organisasi komite/panitia
Organisasi komite adalah bentuk organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite/dewan/board dengan pluralistic manajemen.

B. Deskripsi dan spesifikasi dari tiap personil di dalamnya



Pembagian dan susunan tugas tersebut kita kenal dengan istilah struktur organisasi perusahaan. Struktur organisasi perusahaan merupakan sebuah garis hierarki yang mendeskripsikan  komponen-komponen yang menyusun perusahaan dimana setiap individu (sumber daya manusia) yang berada pada lingkup perusahaan tersebut memiliki posisi dan fungsi masing-masing.
Secara garis besarnya, ada lima jenis struktur organisasi perusahaan, yaitu :
1.      Struktur organisasi fungsional, yaitu susunan organisasi yang didasarkan pada fungsi masing-masing. Minimal terdari dari lima bagian (divisi) yaitu divisi produksi, divisi pemnasaran, divisi personalia, divisi pembelajaan, dan divisi umum.
2.      Struktur organisasi proyek, yaitu susunan organisasi dibentuk untuk mengerjakan suatu projek kerja pada perusahaan. Struktur organisasi ini akan dieleminasi ketika proyek telah selesai.
3.      Struktur organisasi matriks dibentuk untuk mengerjakan beragam proyek yang dikembangkan oleh perusahaan. Struktur ini dikepalai oleh vice president, dan dibawahnya ada manajer-manajer proyek yang bertugas menyelesaikan project yang diemban masing-masing.
4.      Struktur organisasi usaha adalah susunan organisasi yang terdapat pada sebuah perusahaan besar yang didasari oleh adanya pengembangan produk dan riset-riset usaha sehingga kompenennya menjadi lebih luas.
5.      Struktur organisasi tim kerja adalah struktur organisasi temporal dalam sebuah perusahaan yang biasanya dibentuk untuk kondisi-kondisi tak terduga atau adanya proyek dadakan. Sususnan atau struktur ini dibentuk dari personil-personil yang handal.
Deskripsi tugas :
1.      Dewan Direksi
Dewan direksi terdiri dari satu orang direktur utama, tiga orang wakil direktur utama dan enam orang direktur. Tugas utama dari direksi :
·         Menentukan usaha sebagai pimpinan umum dalam mengelola perusahaan.
·         Memegang kekuasaan secara penuh dan bertanggung jawab terhadap pengembangan perusahaan secara keseluruhan.
·         Menentukan kebijakan yang dilaksanakan perusahaan, melakukan penjadwalan seluruh kegiataan perusahaan.
2.      Direktur Utama
·         Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengadaan dan perlatan perlengkapan.
·         Mengendalikan uang pendapatan, hasil penagihan rekening penggunaan air dari langganan.
·         Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan dewan direksi.
3.      Direktur
·         Menetapkan prosedur kegiatan perusahaan ditiap-tiap manajer untuk mencapai sasaran yang ditetapkan perusahaan.
·         Menetapkan tujuan dari tiap-tiap manajer yang ada.
·         Mengawasi dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan dari manajer secara periodik dan pertanggungjawabannya.

4.      Direktur Keuangan
·         Mengawasi operasional mengenai keuangan perusahaan.
·         Melakukan pengecekan lapangan mengenai bagian keuangan.
·         Meminta pertanggungjawaban dari tiap-tiap bagian yang ada dibawahnya.
5.      Direktur Personalia
·         Mengembangkan sistem perencanaan personalia dan pengendalian kebijakan pegawai.
·         Melaksanakan kebutuhan administrasi dan kepagawaian.
·         Membina pengembangan staff administrasi.
6.      Manager
·         Pengarahan yang mencakup pembuatan keputusan, kebijaksanaan, supervisi, dan lain-lain.
·         Rancangan organisasi dan pekerjaan.
·         Seleksi, pelatihan, penilaian, dan pengembangan.
7.      Manager Personalia
·         Buat pengorganisasian, perencanaan program dan pengendalian unit personalia.
·         Sistem penyediaan data karyawan, surat-surat serta form administrasi kegiatan personalia.
·         Buat dan pastikan sistem dokumentasinya yang efektif.
·         Buat sistem pelaporan seluruh kegiatan personalia.
8.      Manager Pemasaran
·         Menetapkan prosedur operasional informasi yang lebih efisien.
·         Melaporkan hasil kerja kepada direktur secara berkala.
·         Bertanggungjawab penuh tentang fungsi dan tugas sebagai kepala bagian pemasaran secara berkala kepada direktur.
9.      Manager Pabrik
·         Bertanggung jawab kepada direktur perusahaan langsung.
·         Melakukan konsultasi berkala supaya tercapai keselarasan pelaksanaan tugas.
·         Bersama-sama dengan bagian lain untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai persoalan produksi.
10.  ADM & Gudang
·         CMT bertugas untuk mengurus hal-hali berkaitan dengan pihak outsourcing.
·         Accounting bertugas untuk melakukan membukukan transaksi yang terjadi.
·         Kasir bertugas untuk membuat laporan penerimaan dan pengeluaran uang  harian.
11.  Divisi
Bagian Divisi atau Departemen yang dipimpin oleh kepala divisi atau kepala departemen bertugas memimpin bidang tugas dari departemen yang diembannya. Ada berbagai departemen atau divisi yang ada pada sebuah struktur organisasi perusahaan, misalnya departemen humas, departemen riset dan dengembangan, departemen personalia, departemen pemasaran, departemen uji kualitas, dan sebagainya.


C.System dan tingkat penggajian yang ada dalam badan usaha, sesuai dengan kompetensi dan jenis pekerjaannya.

Gaji dan upah merupakan bagian dari kompensasi-kompensasi yang paling besar yang diberikan perusahaan sebagai balas jasa kepada karyawannya. Dan bagi karyawan ini merupakan nilai hak dari prestasi mereka, juga sebagai motivator dalam bekerja.
Sedangkan bagi perusahaan jasa, gaji dan upah merupakan komponen biaya yang mempunyai dampak besar dalam mempengaruhi laba, sehingga harus terus menerus diawasi pengelolaannya.
Untuk dapat memahami lebih lanjut arti dari gaji dan upah perlu diketahui terlebih dahulu beberapa defenisi dari gaji dan upah menurut pendapat para ahli di bawah ini.
Niswonger (1999:446) mengemukakan bahwa istilah gaji (salary) biasanya digunakan untuk pembayaran atas jasa manajerial, administratif, dan jasa-jasa yang sama. Tarif gaji biasanya diekspresikan dalam periode bulanan. Istilah upah (wages) biasanya digunakan untuk pembayaran kepada karyawan lapangan (pekerja kasar) baik yang terdidik maupun tidak terdidik. Tarif upah biasanya diekspresikan secara mingguan atau perjam.
Sementara Mulyadi (2001:373) mengemukakan bahwa gaji umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer, sedangkan upah umumnya merupakan pembayaran atas penyeraha jasa yang dilakukan oleh karyawan pelaksana (buruh). Umumnya gaji dibayarkan secara tetap perbulan, sedangkan upah dibayarkan berdasarkan hari kerja, jam kerja atau jumlah satuan produk yang di hasilkan.
Dari pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji merupakan balas jasa yang diberikan kepada karyawan yang mempunyai ikatan kerja kuat secara berkala berdasarkan ketentuan yang berlaku di perusahaan dan sifatnya tetap. Sedangkan upah merupakan balas jasa yang di berikan kepada karyawan yang ikatan kerjanya kurang kuat berdasarkan waktu kerja setiap hari ataupun setiap minggu.

1.      Pengertian Sistem Akuntansi Gaji dan Upah
Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi.
Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Salah satu sistem yang dapat digunakan oleh manajemen perusahaan adalah sistem akuntansi gaji dan upah.Untuk mengatasi adanya kesalahan dan penyimpangan dalam perhitungan dan pembayaran gaji dan upah maka perlu dibuat suatu sistem penggajian dan pengupahan.
Sistem akuntansi gaji dan upah juga dirancang oleh perusahaan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai gaji dan upah karyawan sehingga mudah dipahami dan mudah digunakan. Berikut ini akan dibahas pengertian sistem akuntansi gaji dan upah menurut beberapa ahli:
Neunar (1997:210) mengemukakan bahwa sistem akuntansi gaji dan upah untuk kebanyakan perusahaan adalah suatu sistem dari prosedur dan catatan-catatan yang memberikan kemungkinan untuk menentukan dengan cepat dan tepat berapa jumlah pendapatan kotor setiap pegawai, berapa jumlah yang harus dikurangi dan pendapatan untuk berbagai pajak dan potongan lainnya dan berapa saldo yang harus diberikan kepada karyawan.
Sedangkan Baridwan (1999:102) menyatakan sistem akuntansi gaji dan upah adalah “Suatu kerangka dari prosedur yang saling berhubungan sesuai dengan skema yang menyeluruh untuk melaksanakan kegiatan dan fungsi utama perusahaan”.
Selanjutnya menurut Mulyadi (2001:17) menyatakan sistem akuntansi gaji dan upah dirancang untuk menangani transaksi perhitungan gaji dan upah karyawan dan pembayarannya, perancangan sistem akuntansi penggajian dan pengupahan ini harus dapat menjamin validitas, otorisasi kelengkapan, klasifikasi penilaian, ketepatan waktu dan ketepatan posting serta ikhtisar dari setiap transaksi penggajian dan pengupahan.
Dari pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa sistem akuntansi gaji dan upah merupakan rangkaian prosedur perhitungan dan pembayaran gaji dan upah secara menyeluruh bagi karyawan secara efisien dan efektif. Tentunya dengan sistem akuntansi gaji dan upah yang baik perusahaan akan mampu memotivasi semangat kerja karyawan yang kurang produktif dan mempertahankan karyawannya yang produktif, sehingga tujuan perusahaan untuk mencari laba tercapai dengan produktifitas kerja karyawan yang tinggi.

2.      Dokumen Yang Digunakan dalam Akuntansi Gaji dan Upah
Dokumen atau formulir merupakan media untuk mencatat peristiwa yang taerjadi dalam organisasi ke dalam catatan. Dokumen sangat penting dalam akuntansi sebab untuk mencatat dan menghitung gaji dan upah menggunakan bukti-bukti yang terdapat pada dokumen.
Menurut Mulyadi (2001:374) dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi gaji dan upah adalah:
1. Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah
2. Kartu jam hadir
3. Kartu jam kerja
4. Daftar gaji dan upah
5. Rekap daftar gaji dan upah
6. Surat pernyataan gaji dan upah
7. Amplop gaji dan upah
8. Bukti kas keluar
Dokumen pendukung perubahan gaji. Dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh fungsi kepegawaian berupa surat keputusan yang berhubungan dengan karyawan, seperti misalnya: surat keputusan pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat, skorsing dan sebagainya. Tembusan dokumen ini dikirimkan ke fungsi pembuat daftar gaji dan upah untuk kepentingan pembuatan daftar gaji dan upah.
Kartu jam hadir. Kartu jam hadir ini digunakan oleh fungsi pencatat waktu untuk mencatat jam hadir setiap karyawan di perusahaan. Catatan jam hadir dapat berupa daftar hadir biasa dapat pula berbentuk kartu hadir yang diisi dari mesin pencatat waktu.
Kartu jam kerja. Kartu jam kerja merupakan dokumen yang digunakan untuk mencatat waktu yang dikonsumsi tenaga kerja langsung pada perusahaan yang diproduksinya berdasarkan pesanan.
Daftar gaji dan upah. Daftar gaji dan upah merupakan dokumen yang memuat informasi mengenai jumlah gaji bruto tiap karyawan, potongan-potongan serta jumlah gaji netto tiap karyawan dalam suatu periode pembayaran.
Rekap daftar gaji dan upah. Rekap daftar gaji dan upah merupakan dokumen yang berisi ringkasan gaji perdepartemen/bagian, yang dibuat berdasarkan daftar gaji.
Surat pernyataan gaji dan upah. Surat pernyataan gaji dan upah merupakan dokumen yang dibuat oleh fungsi pembuat daftar gaji, yang merupakan catatan bagi tiap karyawan beserta berbagai potongan yang menjadi beban bagi karyawan.
Amplop gaji dan upah. Amplop gaji dan upah ini berisi uang gaji karyawan yang memuat informsi mengenai nama karyawan, nomor identifikasi, dan jumlah gaji bersih yang diterima karyawan dalam bulan atau periode tertentu.
Bukti kas keluar. Berdasarkan informasi dalam daftar gaji yang diterima dari fungsi pembuat daftar gaji, maka fungsi pencatat uang akan membuat dokumen yang merupakan perintah pengeluaran uang kepada fungsi pembayaran gaji.

3.      Fungsi Yang Terkait Dalam Gaji dan Upah
Dalam sistem akuntansi gaji dan upah perusahaan terdapat beberapa fungsi yang terkait dalam pencatatan dan pemberian gaji dan upah karyawan. Fungsi tersebut saling bekerja sama dan saling berhubungan satu dengan yang lainnya untuk tujuan tertentu.
Menurut Mulyadi (2001:382) fungsi yang terkait dalam sistem akuntansi gaji dan upah adalah:
1). Fungsi kepegawaian;
2). Fungsi pencatatan waktu;
3). Fungsi pembuat daftar gaji dan upah;
4). Fungsi akuntansi;
5). Fungsi keuangan.
Fungsi kepegawaian. Fungsi ini bertanggung jawab untuk mencari karyawan baru, menyeleksi calon karyawan, memutuskan penempatan karyawan baru, membuat surat keputusan tarif gaji dan upah karyawan, kanaikan pangkat dan golongan gaji, mutasi karyawan dan pemberhentian karyawan.
Fungsi pencatat waktu. Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan catatan waktu hadir bagi semua karyawan perusahaan. Fungsi pencatatan waktu hadir karyawan tidak boleh dilaksanakan oleh fungsi operasi atau oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah.
Fungsi pembuat daftar gaji dan upah. Fungsi ini bertanggung jawab untuk membuat daftar gaji dan upah yang berisi penghasilan bruto yang menjadi hak dan berbagai potongan yang menjadi beban setiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji dan upah. Daftar gaji dan upah diserahkan oleh pembuat daftar gaji dan upah kepada fungsi akuntansi guna pembuatan bukti kas keluar yang dipakai sebagai dasar pembayaran gaji dan upah.
Fungsi akuntansi. Fungsi ini bertanggung jawab untuk mencatat kewajiban yang timbul dalam hubungannya dengan pembayaran gaji dan upah karyawan (misalnya utang gaji dan upah karyawan, utang pajak, utang dana pensiun). Fungsi akuntansi yang menangani sistem akuntansi penggajian dan pengupahan berada ditangan bagian utang, bagian kartu biaya, dan bagian jurnal.
Fungsi keuangan. Fungsi ini bertanggung jawab untuk mengisi cek guna pembayaran gaji dan upah dan menguangkan cek tersebut ke bank. Uang tunai tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop gaji dan upah setiap karyawan untuk selanjutnya dibagikan kepada karyawan yang berhak.



3. MATERI ASPEK PEMASARAN ( Annisa Indah , Diah Intan S)


A.Spesifikasi produk/jasa di bidang TI

Perkembangan teknologi Informatika yang pesat belakangan ini telah memicu timbulnya beragam jenis dan tipe bisnis informatika. Terdapat 2 macam bisnis informatika yaitu produk dan jasa.

1.Produk

      - Hardware / Perangkat Keras

      - Software / Perangkat Lunak
 2. Jasa

       - Aplikasi

       - e-commerce

       - Consultan

       - Infrastruktur informasi dan komputer

Jasa di bidang TIK

-E-Commerce :  E-commerce merupakan suatu tindakan melakukan transaksi bisnis secara elektronik dengan menggunakan internet sebagai media komunikasi yang paling utama (Robert E. Johnson).

Tipe-tipe model bisnis e-commerce:

*Penjualan online ( langsung tanpa melalui perantara )

*Sistem tender elektronik ( suatu model dimana seorang pembeli meminta kadidat penjual untuk menawarkan  harga, pemenagnya adalah seorang penjual yang menawarkan harga yang paling rendah)

*Lelang dengan harga beli “name your own price” ( suatu model dimana pembeli menentukan harga yang mampu ia bayar, dan mengundang penjual yang mau menjual barang dengan harga tersebut )

*Affiliate marketing ( suatu perjanjian dimana rekanan pemasaran ( perusahaan, organisasi, perorangan) mengacu konsumen ke situs web penjual )

*Viral marketing (pemasaran dari “mulut ke mulut” dimana konsumen menganjurkan suatu produk atau jasa perusahaan kepada teman- temannya atau orang lain)

*Group purchasing (pembelian dalam skala besar yang memungkinkan sekelompok pembeli mendapatkan potongan harga)

*Lelang online

*Personalisasi (kustomisasi) produk atau jasa; menciptakan produk atau jasa sesuai dengan spesifikasi yang diminta pembeli

*Pasar elektronik (e-market) dan exchange

*Integrator rantai pertambahan nilai (value chain)

*Penyedia layanan rantai pertambahan nilai

*Broker informasi

*Pertukaran barang (barter)

*Keanggotaan

*Fasilitator rantai pasokan (supply chain)


Selain tipe,  E-commerce memiliki jenis – jenis yaitu :

*business-to-business-to-consumer (B2B2C): dimana suatu perusahaan menjual produk atau jasa kepada perusahaan lain yang memiliki konsumennya sendiri

*consumer-to-business (C2B): dimana individu menggunakan Internet untuk menjual produk atau jasa kepada perusahaan atau individu, atau untuk mencari penjual atas produk atau jasa yang diperlukannya.

*consumer-to-consumer (C2C): dimana konsumen menjual (bertransaksi) langsung kepada konsumen lain

*peer-to-peer (P2P): teknologi yang memungkinkan sesama komputer pada suatu jaringan untuk bertukar data dan proses secara langsung; dapat digunakan untuk C2C, B2B, dan B2C

mobile commerce (m-commerce): transaksi dan aktivitas EC dilakukan dengan teknologiwireless(misal telepon selular)

*location-based commerce (l-commerce):transaksi m-commerce yang ditargetkan pada individu di lokasi dan waktu tertentu

*intrabusiness EC: kategori EC untuk aktivitas internal suatu organisasi yang melibatkan pertukaran barang, jasa, atau informasi antara berbagai bagian dan individu dalam perusahaan

*business-to-employees (B2E): model EC dimana organisasi menyediakan jasa, informasi, atau produk kepada individu karyawannya

*collaborative commerce (c-commerce):dimana beberapa individu atau kelompok berkomunikasi dan berkolaborasi secara online

*e-learning: penyampaian informasi secara online untuk tujuan pelatihan dan pendidikan

exchange (e-exchange): pasar elektronik untuk umum yang beranggotakan banyak pembeli dan penjual

*exchange-to-exchange (E2E): dimana beberapa e-exchange berhubungan satu sama lain untuk pertukaran informasi

*e-government: dimana organisasi pemerintah membeli atau menyediakan produk, jasa, atau informasi bagi perusahaan atau individu warganegara



- Konsultan IT : menangani konsultasi di bidang IT, meliputi saran bisnis, menyelesaikan masalah teknis maupun memperbaiki struktur dan efisiensi dalam sistem IT.

Tugas khusus yang dilakukan oleh konsultan IT meliputi:

*Bertemu dengan client untuk menentukan keperluan

*Bekerja dengan client untuk menetapkan jangkauan dari suatu proyek

*Merencanakan timescale dan kebutuhan sumber daya

*Menjelaskan spesifikasi sistem client, memahami kebiasaan kerja mereka (client) dan sifat dasar dari bisnisnya

*Bepergian ke tempat customer

*Berhubungan dengan staff pada semua tingkat dari organisasi client

*Menetapkan software, hardware dan kebutuhan jaringan

*Menganalisa kebutuhan IT dalam perusahaan dan memberikan nasehat yang independen dan objektif dalam penggunaan IT

*Men-develop solusi yang cocok dan mengimplementasikan sistem baru

*Memberikan solusi dalam laporan tertulis ataupun lisan

*Membantu client pada aktivitas perubahan manajemen

*Membeli sistem jika cocok

*Merancang, menguji, memasang dan memonitoring sistem baru

*Menyiapkan dokumentasi dan memberikan laporan proses pada customer

*Mengatur pelatihan untuk user dan konsultan lain

*Mengenali potential client dan membangun dan memelihara hubungan


- software house adalah seorang atau sekelompok orang atau perusahaan kecil yang bergerak di bidang jasa pembuatan atau perbaikan perangkat lunak (software). Software house biasanya menerima pembuatan atau perbaikansoftware, database, website, program accounting lengkap, termasuk inventory management, purchasing/ selling products and services, Account based dan support online system, IntelliGuard-EYE: program security kamera ( cctv/ webcam) dengan kemampuan mendeteksi gerakan sehingga dapat memaksimalkan kapasitas hardware yang tersedia jaringan & SEO bisa untuk semua jenis usaha ( Perusahaan, tokoh, kasir, hotel, restaurant, maupun personal).


B. Segmentasi produ/jasa TIK

Segmentasi Pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk kedalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang  bersifat homogen. Berdasarkan definisi diatas diketahui bahwa pasar suatu produk tidaklah homogen, akan tetapi pada kenyataannya adalah heterogen. Pada dasarnya segmentasi pasar adalah suatu strategi yang didasarkan pada falsafah manajemen pemasaran yang orientasinya adalah konsumen. Dengan melaksanakan segmentasi pasar, kegiatan pemasaran dapat dilakukan lebih terarah dan sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien dalam rangka memberikan kepuasan bagi konsumen. Ada empat ktiteria yang harus dipenuhi segmen pasar agar proses segmentasi pasar dapat dijalankan dengan efektif dan bermanfaat bagi perusahaan, yaitu:

-Terukur (Measurable), artinya segmen pasar tesebut dapat diukur, baik besarnya, maupun luasnya serta daya beli segmen pasar tersebut.

-Terjangkau (Accessible), artinya segmen pasar tersebut dapat dicapai sehingga dapat dilayani secara efektif.

-Cukup luas (Substantial), sehingga dapat menguntungkan bila dilayani.

-Dapat dilaksanakan (Actjonable), sehingga semua program yang telah disusun untuk menarik dan melayani segmen pasar itu dapat efektif.


Kebijakan segmentasi pasar haruslah dilakukan dengan menggunakan ktiteria tertentu. Tentunya segmentasi ini berbeda antara barang industri dengan barang konsumsi. Namun dengan demikian secara umum setiap perubahan akan mensegmentasikan pasarnya atas dasar:

-Segmentasi atas dasar Geografis, Segmentasi pasar ini dilakukan dengan  cara membagi pasar kedalam unit-unit geografis seperti negara, propinsi, kabupaten. kota, desa, dan lain sebagainya. Dalam hal ini perusahaan akan beroperasi disemua segmen, akan tetapi, harus memperhatikan perbedaan kebutuhan dan selera yang ada dimasing-masing daerah.

-Segmentasi atas dasar Demografis, Segmentasi pasar ini dapat dilakukan dengan cara memisahkan pasar kedalam kelompok-kelompok yang didasarkan pada variabel-variabel demografis, seperti umur, jenis kelamin, besarnya keluarga, pendapatan, agama, pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.

-Segmentasi atas dasar psychografis, Segmentasi pasar ini dilakukan dengan cara membagi-bagi konsumen kedalam kelompok-kelompok yang berlainan menurut kelas sosial, gaya hidup, berbagai ciri kepribadian, motif pembelian, dan lain-lain.

  
Penetapan Pasar Sasaran ( Target market)

Adalah merupakan kegiatan yang berisi dan menilai serta memilih satu atau lebih segmen pasar yang akan dimasuki oleh suatu perusahaan. Apabila perusahaan ingin menentukan segmen pasar mana yang akan dimasukinya, maka langkah yang pertama adalah menghitung dan menilai porensi profit dari berbagai segmen yang ada tadi. Maka dalam hal ini pemasar harus mengerti betul tentang teknik-teknik dalam mengukur potensi pasar dan meramalkan permintaan pada masa yang akan datang. Teknik-teknik yang dipergunakan ini sangat bermanfaat dalam memilih pasar sasaran, sehingga pemasar dapat menghindarkan kesalahan-kesalahan yang bakal terjadi, atau paling tidak menguranginya sekecil mungkin dalam prakteknya. Maka untuk tujuan tersebut perusahaan harus membagi-bagi pasar menjadi segmen-segmen pasar utama, setiap segmen pasar kemudian dievaluasi, dipilih dan diterapkan segmen tertentu sebagai sasaran. Dalam kenyataannya perusahaan dapat mengikuti salah satu

diantara lima strategi peliputan pasar, yaiitu:

-Konsentrasi pasar tunggal, ialah sebuah perusahaan dapat memusatkan kegiatannya dalam satu bagian daripada pasar. Biasanya perusahaan yang lebih kecil melakukan pilihan ini.

-Spesialisasi produk, sebuah perusahaan memutuskan untuk memproduksi satu jenis produk. Misalnya sebuah perusahaan memutuskan untuk memproduksi hanya mesin tik listrik bagi sekelompok pelanggan.

-Spesialisasi pasar, misalnya sebuah perusahaan memutuskan untuk membuat segala macam mesin tik, tetapi diarahkan untuk kelompok pelanggan yang kecil.

-Spesialisasi selektif, sebuah perusahaan bergerak dalam berbagai kegiatan usaha yang tidak ada hubungan dengan yang lainnya, kecuali bahwa setiap kegiatan usaha itu mengandung peluang yang menarik.

-Peliputan keseluruhan, yang lazim dilaksanakan oleh industri yang lebih besar untuk mengungguli pasar. Mereka menyediakan sebuah produk untuk setiap orang, sesuai dengan daya beli masing-masing. 


Penempatan produk ( Product Positioning)

Penempatan produk mencakup kegiatan merumuskan penempatan produk dalam persaingan dan menetapkan bauran pemasaran yang terperinci. Pada hakekatnya Penempatan produk adalah: Tindakan merancang produk dan bauran pemasaran agar tercipta kesan tertentu diingatan konsumen. Bagi setiap segmen yang dimasuki perusahaan, perlu dikembangkan suatu strategi penempatan produk. Saat ini setiap produk yang beredar dipasar menduduki posisi tertentu dalam segmen pasamya. Apa yang sesungguhnya penting disini adalah persepsi atau tanggapan konsumen mengenai posisi yang dipegang oleh setiap produk dipasar.


C. Analisis situasi pasar

Perubahan situasi pasar belakang ini banyak disebabkan oleh adanya perubahan kebutuhan pembeli, teknologi yang semakin berkembang, berubahnya kekuatan sosial ekonomi, dan kegiatan persaingan antar produsen. Menurut Cravens (2000), Analisa situasi pasar persaingan adalah langkah pertama dalam merancang strategi baru atau mengkaji strategi yang sudah ada. Analisa situasi ini dilakukan setelah strategi diimplikasikan untuk menentukan perubahan strategi yang diperlukan. Penilaian situasi biasanya pendefinisian dan penganalisaan pasar, dan analisa pesaing.

Pasar berubah karena adanya perubahan kebutuhan pembeli, teknologi baru, kekuatan sosial ekonomi, dan kegiatan persaingan. Perubahan-perubahan ini mnciptakan peluang dan ancaman baru bagi perusahaan untuk melayani pasar.  Sebelum membahas tentang analisis pasar, alangkah baiknya untuk mengetahui sedikit gambaran tentang orientasi pasar. Orientasi pasar secara umum ada dua jenis. Pertama untuk memenuhi kebutuhan atau market driven. Contohnya kebutuhan sehari-hari akan berita, kirim pesan, dll. Kedua cenderung mengedukasi pasar atau menciptakan pasar, market driving. Sebagai contoh, dahulu orang tidak membutuhkan teknologi 3G dan video call, tetapi dengan edukasi produk kini sudah menjadi kebutuhan. Sebuah produk tentunya bisa memilih antara keduanya, atau gabungan antara keduanya. Orientasi market driving lebih cocok untuk untuk dunia internet. Kata kuncinya adalah inovasi. Bagaimana membangun inovasi dengan menciptakan ceruk pasar sendiri yang bersifat niche.

Analisa Pasar

Pasar hendaknya ditentukan sehingga konsumen dan pesaing dapat dianalisis secara tepat. Menurut Kotler (2000), syarat adanya pasar adalah harus terdapat orang-orang dengan kebutuhan dan keinginan tertentu dan satu atau lebih produk yang dapat memuaskan kebutuhan ini. Selain itu, para pembeli juga mau dan mampu membeli produk yang memuaskan kebutuhan keinginan mereka.

Pasar produk merupakan produk khusus yang dapat memuaskan sejumlah kebutuhan dan keinginan manusia yang mau dan mampu membelinya (Cravens, 2000). Istilah produk menunjukkan produk fisik atau jasa pelayanan. Defenisi ini memadukan manusia atau organisasi dengan kebutuhan dan keinginan yang hampir sama terhadap suatu kategori produk yang dapat memuaskan keinginan tersebut.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menganalisis pasar :


Luas Pasar

Luas pasar bagi perusahaan tidak selalu berarti penjumlahan seluruh populasi penduduk. Populasi penduduk tidak selalu berarti populasi pasar. Populasi pasar (Market population) atau sering disebut sebagai potensial pasar adalah keseluruhan permintaan terhadap produk tertentu pada wilayah dan periode waktu yang berbeda pula. Tidak semua potensi permintaan tersebut mampu dicapai (accesable) atau dilayani oleh industri produk tertentu (keseluruhan perusahaan sejenis). Dan juga tidak semua total pasar tersebut sesuai dengan kapasitas total perusahaan maupun tujuan perusahaan, bagi pasar potensial ini merupakan bagian pasar yang tersedia (available market) bagi perusahaan. Dari potensi pasar yang tersedia tidak semua permintaannya dapat dipenuhi oleh perusahaan produk tertentu karena diperlukan beberapa persyaratan tertentu, misalnya kualitas produk. Sehingga perlu dibedakan lagi pasar yang tersedia dan sekaligus juga memenuhi persyaratan (qualified available market) tertentu. Meskipun demikian, bagian pasar yang tersedia tersebut itupun masih pula diperebutkan oleh pesaing-pesaing perusahaan. Sehingga dapat terjadi, bagian pasar yang dilayani (served marked) perusahaan akan menjadi kecil. Dan juga tidak semua bagian pasar yang dilayani akan menjadikan sasaran (target) pasar bagi perusahaan sesuai dengan kemampuan maupun tujuan perusahaan. Bagi pasar (target market) yang akan dilayani perusahaan adalah sasaran yang merupakan rencana penguasaan pasar. Akan tetapi dalam realisasi, dapat terjadi penguasaan pasar yang dicapai dapat lebih rendah dari rencana. Bagian pasar yang dapat dikuasai adalah pasar actual yang direalisir. Bagian ini bila dibandingkan dengan pasar yang dapat dipenuhi oleh keseluruhan industri adalah kemampuan penguasaan perusahaan atas pasar (market share).


Analisis Potensi Pasar (Market Share Perusahaan)

Bagian pasar yang mampu dikuasai oleh perusahaan apabila dibandingkan dengan penjualan seluruh industrinya (total penjualan perusahaan yang sejenis) dikenal sebagai Market Share. Sehingga dapat dikatakan bahwa market share merupakan proporsi kemampuan perusahaan terhadap keseluruhan penjualan seluruh pesaing, termasuk penjualan perusahaan itu sendiri. Tingkat market share ditunjukan dan dinyatakan dalam angka prosentase. Atas dasar angka tersebut dapat diketahui kedudukan perusahaan dan juga kedudukan pesaing-pesaingnya dipasar. Sehingga seringkali tingkat market share dapat dipergunakan dalam pedoman atau standart keberhasilan pemasaran perusahaan dalam kedudukannya dengan pesaing-pesaingnya. Market-Share yang merupakan indikator perusahaan yang mampu menjelaskan tentang :

-kemampuan perusahaan menguasai pasar.

Kemampuan penguasaan pasar dapat dipandang sebagai salah satu indikator keberhasilan. Tujuan perusahaan pada umumnya adalah mempertahankan atau meningkatkan tingkat market share. Sehingga pencapaian tujuan berarti juga dianggap sebagai keberhasilan perusahaan.

-Kedudukan (posisi) perusahaan di pasar persaingan. Berdasaar tingkat market share, kedudukan masing-masing perusahaan dapat dilakukan urutan atau rangkingnya dalam pasar persaingan. Secara berturut-turut posisi perusahaan dapat dibedakan sebagai : Marker Leader, Challenger, Follower, dan Market Nicher. Perlu memilih dan menentukan perusahaan-perusahaan lain yang dianggap sebagai pesaing perusahaan. Rasio ini, dikenal sebagai Relative Market Share adalah lebih realistis.


Analisis Lingkungan Eksternal Dan Internal

Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strengths) dan peluang (Opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (Weaknesses) dan ancaman (Threat). Perencanaan strategis harus menganalisis faktor-faktor strategis perusahaan (kekuatan,kelemahan, peluang dan ancaman) dalam kondisi yang ada saat ini. Hal ini disebut dengan analisis situasi. Model yang paling populer untuk analisis situasi adalah Analisis SWOT (Rangkuti, 2005:19). Alat yang dipakai untuk menyusun faktor-faktor strategis perusahaan adalah matriks SWOT atau disebut juga dengan matriks TOWS. Matriks ini dapat menggambarkan secara jelas bagaimana peluang dan ancaman eksternal yang dihadapi perusahaan dapat disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya. Matriks ini dapat menghasilkan empat set kemungkinan alternatif strategis.


D. Analisis pesaing



Pesaing adalah perusahaan yang menghasilkan atau menjual barang dan jasa yang sama atau mirip dengan produk yang ditawarkan. Kualitas manusia akan meningkat akibat adanya persaingan yang sehat. Manusia pesaing adalah orang - orang yang secara sadar berlatih dan bekerja keras untuk bersaing dan memenang-kan persaingan itu. Persaingan yang tidak terkendali dalam jalan positif akan menimbulkan perpecahan bahkan peperangan yang menciptakan banyak korban baik jiwa maupun harta. Banyak ajaran dan nilai spiritual yang mengajarkan manusia untuk hidup rukun dan damai tanpa menciptakan kekerasan yang merugikan, tetapi sejarah manusia telah mencatat, bahwa manusia adalah pencipta kekerasan dan manusia memiliki karakter untuk membangun dan sekaligus menghancurkan. Persaingan telah menciptakan ego dan ketahanan diri untuk selalu survive dalam kehidupan yang keras ini.

Kelihatannya mengidentifkasi pesaing adalah tugas perusahan yang sederhana. Namun cakupan pesaing actual dan potensial perusahaan sebenarnya jauh lebih luas. Perusahaan lebih mungkin untuk dikalahkan oleh pesaingnya yang baru muncul atau oleh teknologi baru, dibandingkan oleh pesaingnya saat ini.

Dalam dunia persaingan, tugas utama pengusaha adalah menggaet pelanggan sebanyak mungkin, baik pelanggan baru maupun pelanggan lama, dan juga bagaimana cara mematikan laju perkembangan pesaing. Dengan demikian, dalam menjalankan strategi perusahaan yang kompetitif, seorang pengusaha diharapkan untuk terus-menerus mengetahui dan memantau setiap gerak-gerik pesaing. 

Beberapa hal yang perlu diketahui dari pesaing: 

-Kelengkapan mutu, desain dan bentuk produk 

-Harga yang ditawarkan 

-Saluran distribusi atau lokasi cabang yang dimiliki 

-Promosi yang dijalankan 

-Rencana kegiatan pesaing ke depan 


Untuk mengetahui informasi tersebut, maka perusahaan perlu mengadakan analisis pesaing dengan cara:

-Mengidentifikasikan pesaing

Tahap ini dilakukan untuk mengetahui jumlah dan jenis serta kekuatan dan kelemahan dari pesaing. Identifikasi ini meliputi: 

*Jenis produk yang ditawarkan

*Melihat besarnya pasar yang dikuasai

*Identifikasi peluang dan ancaman

*Identifikasi keunggulan dan kelemahan


-Menentukan sasaran pesaing

Berdasarkan produk yang ditawarkan pesaing dapat dibedakan menjadi 2, yaitu: 

*Pesaing dekat: perusahaan yang sama atau memiliki produk yang sejenis

*Pesaing jauh: perusahaan yang memiliki produk yang mirip.

Tujuan menemukan sasaran pesaing adalah untuk arah gerak perusahaan dalam menghambat laju pesaing.


-Identifikasi strategi pesaing

Tujuan perusahaan dalam menjalankan usaha adalah untuk memenangkan persaingan. Oleh karena itu, setiap perusahaan memiliki strategi tersendiri untuk mematikan lawannya. 

Berikut adalah beberapa strategi yang dijalankan pesaing: 

*Strategi menyerang pesaing yang lemah lebih dahulu, artinya menyerang perusahaan yang dianggap lemah, baik dalam teknologi, jaringan ataupun modal.

*Pesaing langsung menyerang lawan yang kuat, penyerangan secara langsung terhadap kelemahan yang dimiilki lawannya.

*Strategi gerilya, yaitu strategi yang dilakukan pesaing dengan menembak dari belakang dan lari. *Strategi semacam ini biasanya dilakukan dengan menunggu lawannya yang sedang lengah.

*Strategi bertahan terhadap setiap serangan yang dilakukan lawan atau mengimbangi serangan yang dilakukan lawan. Strategi ini seperti menunggu lawan menyerang lebih dulu, namun bagi perusahaan yang lemah, hal ini sangat berbahaya.


-Analisis kekuatan dan kelemahan pesaing

Identifikasi kekuatan dan kelemahan pesaing dapat dilakukan melalui tahap-tahap berikut: 

*Mencari dan mengumpulkan data tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan sasaran, strategi dan kinerja pesaing.

*Mencari tahu kekuatan dan kelemahan pesaing dalam hal keuangan, sumber daya manusia, teknologi dan lobi di pasar.

*Mengetahui market share yang dikuasi pesaing dan tindakan pesaing terhadap pelanggan


-Menentukan sasaran pesaing

Dengan mengetahui sasaran yang ingin dicapai oleh pesaing, maka perusahaan dapat mengantisipasinya dengan cara-cara yang kreatif.


-Identifikasi reaksi pesaing

Tindakan pesaing terhadap serangan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan akan ditanggapi secara beragam, mulai langsung membalas, diam, dan berusaha mempelajari lebih dahulu baru membalas.


-Strategi menghadapi pesaing

Strategi menghadapi pesaing dapat dilakukan dengan cara melemahkan dan menghancurkan pesaing dengan memasang strategi yang kompetitif. Untuk itu, perusahaan perlu mengetahui terlebih dahulu posisi dan kondisi perusahaan. Tujuannya adalah agar mengetahui siapa pesaing-pesaingnya dan dapat menerapkan strategi yang tepat.

Bentuk persaingan terbagi menjadi empat tingkatan:

*Persaingan merek, adalah produk-produk atau jasa yang bersaing secara langsung menawarkan hal yang sama. Misalnya Teh Botol Sosro dan Fres Tea.

*Persaingan industri, adalah persaingan dalam satu industri, tidak hanya satu produk saja. Misalnya Teh Botol Sosro industrinya tidak hanya industri teh dalam botol, tetapi semua industri minuman. Karena itu pesaingnya adalah juga Coca Cola, Aqua, dan lain-lain.

*Persaingan bentuk, adalah persaingan dalam bentuk produk yang sama. Misalnya persaingan antara Teh Botol Sosro dengan Susu Ultra, Yogurt, dan lain-lain.

*Persaingan generik. Adalah persaingan umum pada semua industri, misalnya antara Teh Botol Sosro dengan Sari Roti, dan lain-lain. Lima lingkungan generik yang menguraikan batas struktur industri adalah sebagai berikut :

**Pasar yang baru muncul (Emerging)

Merupakan industri yang baru dibentuk atau dibentuk kembali dengan adanya penciptaan beberapa faktor seperti tekhnologi baru, perubahan kebutuhan pembeli, dan identifikasi atas kebutuhan yang terpenuhi oleh pemasok.

**Pasar yang terpecah (Frgmanted)

Pada jenis industri ini, tidak satu pun perusahaan yang memiliki posisi yang kuat dalam hal pangsa pasar atau pengaruh. Biasanya, industri ini dibentuk oleh sejumlah besar perusahaan yang relatif kecil.

**Transisional (Transitional)

Industri ini berubah dari tahap pertumbuhan ke tahap matang, seperti yang ditampilkan oleh daur hidup produk industri.

**Pasar yang menurun (Declining)

Pada jenis industri ini, penjualan sedang menurun. Kategori industri tidak bergerak sesuai siklus dan karenanya penjualan naik dan turun setiap saat. Lebih baik hal ini benar-benar dihilangkan daripada mengalami penurunan yang bersifat sementara.

**Global 

Perusahaan dalam kategori ini bersaing atas dasar global. Contohnya adalah industri mobil, ban, dan sebagainya.

Dengan kata lain, analisis pesaing berfungsi untuk peta persaingan yang ada sekarang dan dimasa yang akan datang.


E.Strategi promosi bidang TIK

Di jaman serba modern ini, kemajuan teknologi sangat berkembang dengan pesat. Kurang lebih ada 6 jenis teknologi yang dikenal dan digunakan yaitu:

-Teknologi komunikasi memudahkan masyarakat untuk bertukar informasi. Contohnya seperti sehari-hari yang sudah kita kenal yaitu ponsel atau gadget.

-Teknologi Industri, adalah teknologi untuk memudahkan masyarakat dalam memproduksi kebutuhannya.

-Teknologi perencanaan; teknologi yang ada menjadi basis untuk merencanakan teknologi baru yang sesuai dengan kebutuhan di masa depan.

-Teknologi kesehatan, untuk memudahkan masyarakat menjaga kesehatan.

-Teknologi olahraga dan rekreasi, sebagai sarana masyarakat untuk berolahraga dan berlibur.

-Teknologi transportasi, untuk memudahkan masyarakat dalam berpergian ke tempat lain. Bisnis dalam bidang teknologi pun berkembang cepat.

Salah satu bisnis teknologi yang sekarang sedang menjadi perhatian banyak orang adalah bisnis teknologi komunikasi yang meliputi penjualan ponsel smartphone, gadget, laptop dan komputer. Para pebisnis yang menjalani usaha ini melakukan banyak cara untuk memajukan bisnis mereka yang dalam dunia bisnis dikenal sebagai strategi promosi. Berikut adalah tiga jenis strategi promosi yang wajib anda lakukan jika anda seorang pebisnis di bidang teknologi komunikasi.



1.Memperhatikan trend

Seperti yang sudah dijelaskan bahwa kemajuan dalam bidang teknologi komunikasi sangatlah berkembang dengan cepat. Belum ada beberapa bulan setelah keluaran teknologi terbaru, akan muncul lagi jenis teknologi canggih yang lainnya. Jika anda membuka bisnis ini, anda harus pintar-pintar mengikuti trend yang sedang ada di kalangan masyarakat. Misalnya, trend saat ini yaitu teknologi AR (Augmented Reality). Berarti kita harus membuat media promosi berbentuk AR dan memasarkan produk kita pada event teknologi yang ada.

2.Melakukan Metode Promosi Efektif

Ini merupakan strategi yang wajib anda lakukan jika anda membuka bisnis apapun itu jenisnya. Mempromosikan bisnis anda kepada masyarakat dapat dilakukan dengan banyak cara. Dalam melakukan promosi agar dapat efektif perlu adanya bauran promosi, yaitu kombinasi yang optimal bagi berbagai jenis kegiatan atau pemilihan jenis kegiatan promosi yang paling efektif dalam meningkatkan penjualan. Ada lima jenis kegiatan promosi, antara lain :

 (Advertising), yaitu bentuk promosi non personal dengan menggunakan berbagai media yang ditujukan untuk merangsang pembelian.

 Penjualan Tatap Muka (Personal Selling), yaitu bentuk promosi secara personal dengan presentasi lisan dalam suatu percakapan dengan calon pembeli yang ditujukan untuk merangsang pembelian.

 Publisitas (Publisity), yaitu suatu bentuk promosi non personal mengenai, pelayanan atau kesatuan usaha tertentu dengan jalan mengulas informasi/berita tentangnya (pada umumnya bersifat ilmiah).

 Promosi Penjualan (Sales promotion), yaitu suatu bentuk promosi diluar ketiga bentuk diatas yang ditujukan untuk merangsang pembelian.

 Pemasaran Langsung (Direct marketing), yaitu suatu bentuk penjualan perorangan secara langsung ditujukan untuk mempengaruhi pembelian konsumen.

Promosi penjualan yang dilakukan oleh penjual dapat dikelompokkan berdasar tujuan yang ingin dicapai. Pengelompokan tersebut adalah sebagai berikut :

-Customer promotion, yaitu promosi yang bertujuan untuk mendorong atau merangsang pelanggan untuk membeli.

-Trade promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk merangsang atau mendorong pedagang grosir, pengecer, eksportir dan importir untuk memperdagangkan barang / jasa dari sponsor.

-Sales-force promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk memotivasi armada penjualan.

-Business promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk memperoleh pelanggan baru, mempertahankan kontrak hubungan dengan pelanggan, memperkenalkan produk baru, menjual lebih banyak kepada pelanggan lama dan mendidik pelanggan.

3.Memilih Lokasi Yang Strategis

Strategi yang selanjutnya ini mungkin menjadi penentu dalam kemajuan sebuah bisnis seperti properti dan kuliner dan tidak ketinggalan bisnis teknologi yang anda jalankan. Pilihlah lokasi yang strategis, biasanya di tengah-tengah kota dan di pinggir jalan raya agar bisnis anda bisa dengan mudah dilihat dan diakses orang banyak.

Namun yang jelas apapun jenis kebutuhan yang akan diprogramkan untuk dipengaruhi, tetap pada perencanaan bagaimana agar perusahaan tetap eksis dan berkembang. Apalagi jika perusahaan tersebut mempunyai lini produk lebih dari satu macam.

Ada 3 gagasan utama dalam perencanaan bisnis yang dikemukakan oleh Kotler-AB. Susanto (2000 : 80) :

-Bahwa bisnis perusahaan seharusnya seperti ” Portofolio Investment ”, yaitu perlu diputuskan bisnis mana yang dapat dikembangkan, dipertahankan, dikurangi atau bahkan mungkin dihentikan. Karena tiap bisnis memiliki keuntungan masing-masing dan sumber daya perusahaan harus dikelola sesuai dengan potensi yang menguntungkan.

-Berorientasi pada potensi keuntungan di masa depan dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan pasar dan posisi serta kesesuaian perusahaan. Tidak cukup dengan mengandalkan penjualan dan keuntungan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya sebagai panduan.

-Strategi. Perusahaan harus memiliki dan menetapkan rencana kerja untuk mencapai sasaran jangka panjang dengan melihat posisi industri (lihat Identifikasi Pesaing), sasaran, peluang keahlian serta sumber daya perusahaan.

Di samping tiga gagasan utama di atas, perlu pula dilakukan analisa atau pendekatan-pendekatan untuk menanggapi adanya perubahan-perubahan pada kondisi pasar yang bisa berdampak pada faktor biaya, Tjiptono (2000 : 7- 8). Sehingga dengan melakukan analisa dapat dilakukan antisipasi agar tidak keluar biaya yang tidak terkontrol yang dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan.


4. MATERI ASPEK KEUANGAN ( Tyasti Wulan P, Sonityo Danang J)


Keuangan merupakan fungsi bisnis yang sangat penting, dimana keuangan menjadi faktor untuk menentukan anggaran, investasi, dan besarnya usahan yang akan dibuat. Aspek Keuangan adalah faktor yang menentukan biaya yang di keluarkan serta dihasilkan untuk membuat sebuah usaha yang optimal.

1. Komponen Biaya / Anggaran Bisinis TIK.
Modal yang diinvestasikan akan digunakan sebagai biaya modal. Pada umumnya komponen Biaya Modal (Cost of Capital) terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost of Equity (biaya modal sendiri).

a.       Cost of Debt (Biaya Hutang)
Hutang dapat diperoleh dari lembaga pembiayaan atau dengan menerbitkan surat pengakuan hutang (oligasi). Biaya hutang yang berasal dari pinjaman adalah merupakan bunga yang harus dibayar perusahaan, sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan obligasi adalah tingkat pengembalian hasil yang diinginkan (required of return) yang diharapkan investor yang digunakan untuk sebagai tingkat diskonto dalam mencari nilai obligasi.
Suatu perusahaan memanfaatkan sumber pembelanjaan utang, dengan tujuan untuk memperbesar tingkat pengembalian modal sendiri (ekuitas). Biaya Utang dibagi menjadi dua macam yaitu :
o   Biaya Utang sebelum Pajak (before-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003: 139), besarnya biaya utang sebelum pajak dapat ditentukan dengan menghitung besarnya tingkat hasil internal (yield to maturity) atas arus kas obligasi, yang dinotasikan dengan kd.

o   Biaya Utang setelah Pajak (after-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003: 139), mengatakan bahwa perusahaan yang menggunakan sebagian sumber dananya dari utang akan terkena kewajiban membayar bunga. Bunga merupakan salah satu bentuk beban bagi perusahaan (interest expense). Dengan adanya beban bunga ini akan menyebabkan besarnya pembayaran pajak penghasilan menjadi berkurang.
Biaya utang setelah pajak dapat dicari dengan mengalikan biaya utang sebelum pajak dengan (1 - T), dengan T adalah tingkat pajak marginal.

b.      Biaya Saham Freferen
Saham preferen mempunyai karakteristik kombinasi antara utang dengan modal sendiri atau saham biasa. Salah satu ciri saham preferen yang menyerupai utang adalah adanya penghasilan tetap bagi pemiliknya (Warsono, 2003: 143).
Menurut Weston dan Brigham (1990: 107), biaya saham preferen adalah tingkat pengembalian yang dipersyaratkan oleh investor atas saham preferen perusahaan.

c.       Cost of Equity (Biaya Modal Sendiri)
Biaya modal saham merupakan tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang diinginkan oleh para investor. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal laba ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya modal laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas modal sendiri yang diinginkan oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga bebas risiko dengan premi risiko pasar dikaliikan dengan ß (resiko saham perusahaan). Iramani  dan Febrian (2005).
Adapun variabel-variabel yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut :
1.      Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat suku bunga bebas risiko diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) selama satu tahun. Rf  yang merupakan suku bunga obligasi pemerintah atau surat hutang pemerintah.
2.      Return Pasar ( Rm )
Return pasar dapat diketahui dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk tiap-tiap tahun.
3.      Resiko Sistematis ( ß )
Perkiraan koefisien beta saham ( ß ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta. Perhitungan beta dilakukan dengan pendekatan regresi.

d.      Biaya modal rata-rata tertimbang (WACC)
Menurut Iramani  dan Febrian (2005), dalam praktek pembiayaan atau pendanaan yang digunakan perusahaan diperoleh dari berbagai sumber. Dengan demikian biaya riil yang ditanggung oleh perusahaan merupakan keseluruhan biaya untuk semua sumber pembiayaan yang digunakan.

2. Estimasi Biaya / Satuan Biaya.
Perhitungan biaya yang diperlukan dalam membuat melakukan investasi. Perhitungan biaya meliputi, perhitungan, biaya tempat, produksi, karyawan, perizinan pendirian usahan dan lain sebagainya. Estimasi biaya harus tepat guna menghindari terjadinya dampak kerugian bagi investor atau pendiri usaha, sehingga usaha yang dibuat dapat berjalan dengan optimal.
Definisi perkiraan biaya adalah seni memperkirakan kemungkinan jumlah biaya yang diperlukan untuk suatu kegiatan yang didasarkan pada informasi yang tersedia pada waktu itu (Iman Soeharto_National Estimating Society USA), berdasarkan definisi, tersebut maka perkiraan biaya mempunyai pengertian sebagai berikut :
·      Perkiraan biaya yaitu melihat, memperhitungkan dan mengadakan perkiraan atas hal-hal yang akan terjadi selanjutnya
·      Analisis biaya yang berarti pengkajian dan pembahasan biaya yang pernah ada yang digunakan sebagai informasi yang penting
Kualitas estimasi sangat ditentukan oleh :
·      Tersedianya data dan informasi
·      Teknik dan metode yang digunakan
·      Kecakapan dan pengalaman estimator
·      Tujuan pemakaian perkiraan biaya
Sumber informasi terbaik adalah pengalaman perusahaan dari proyek-proyek yang pernah dikerjakan.

3. Penyusunan Anggaran / Investasi Perusahaan.
Anggaran merupakan perhitungan modal yang dipergunakan dalam 1 periode tertentu. Penyusunan anggaran terdiri dari top down dan bottom up.
·      Top Down
Proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran Top Down ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang  dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
·      Bottom Up
Proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari Bottom Up merupakan Komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran .

4. Penyusunan Cash Flow Perusahaan.
Tujuan utama laporan arus kas adalah menyediakan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pembayaran kas sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian pengeluaran dan penerimaan kas di dalam laporan arus kas dapat dibedakan menjadi tiga aktivitas, antara lain:
a.    Aktivitas Operasi (Operating Activities)
Aktivitas ini meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan laba bersih.
b.   Aktivitas Investasi (Investing Activities)
Aktivitas ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat pada neraca.
c.    Aktivitas Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas ini akan memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.
Para investor biasanya terlebih dahulu akan memperhatikan laporan arus kas dibandingkan laporan laba rugi (income statement). Hal ini dikarenakan kas adalah tergolong harta lancar yang tingkat likuiditasnya paling tinggi di antara semua harta lancar. Karena tingkat likuiditasnya paling tinggi, maka kas tersebut dapat dengan segera melunasi segala kewajiban yang ada pada perusahaan terhadap investor. Dengan kata lain, dalam keadaan yang paling buruk, sejauhmana perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya dapat melunasi kewajibannya, dapat diukur dengan seberapa besar nilai kas yang ada pada laporan arus kas-nya.
Inflow yang masuk dapat dicatat di dalam memo yang terdapat pada perusahaan begitu pula pada outflow sehingga pada saat terjadi masalah, masalah tersebut dapat dianalisa dengan baik dan benar sehingga mendapatkan solusi yang terbaik untuk ke depannya bagi perusahaan tersebut.

5. Pencatatan Keuangan Sederhana
Keuangan yang masuk dan keluar oleh sebuah perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini berkaitan dengan jumlah omzet yang didapat oleh perusahaan sehingga dapat dilihat neraca serta statistik laba yang diperoleh perusahaan dari satu periode secara kontinyu. Pembukuan keuangan perusahaan biasanya dilakukan oleh staff accounting dengan mengambil berbagai sumber keuangan, seperti produksi, penjualan, marketing , dan bagian perusahaan lainnya.
a.    Arus Kas
Arus kas atau aliran kas adalah catatan harian mengenai pengeluaran dan pemasukan keuangan dari usaha yang dijalankan. Diusahakan setiap ada pengeluaran dan pemasukan itu harus dicatat.
Catatan mengenai arus kas sangatlah penting. Pasalnya, catatan arus kas merupakan bahan dasar untuk membuat laporan keuangan yang lain. Dari catatan sederhana inilah suatu usaha bisa dianalisis. Sebaiknya, dibedakan buku untuk pos pengeluaran dan pendapatan. Dari catatan harian ini dapat membuat rekapitulasi per bulan. Inilah yang disebut laporan arus kas (cash-flow).
b.   Laporan Rugi Laba
Berdasarkan catatan aliran kas tersebut, dapat membuat laporan rugi laba. Laporan rugi laba ini berisi pendapatan dikurangi dengan biaya-biaya sehingga diketahui apakah usaha tersebut mengalami keuntungan atau mungkin mengalami kerugian. Perlu diingat mengeluarkan faktor aset, modal, barang, dan utang dari laporan keuangan ini.
Untuk pembukuan sederhana dapat digunakan metode garis lurus.  Asumsi metode ini:  menganggap sebuah barang mempunyai masa pakai tertentu dan nilai penyusutannya adalah pembagian antara harga pembeliannya dengan masa pakainya.
Bila hasilnya ternyata rugi, dapat mengevaluasi peyebab kerugiannya. Selanjutnya, dapat memutuskan apakah penyebab kerugian tersebut dapat diatasi atau malah harus menutup usaha tersebut untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
c.    Neraca
Neraca penting dibuat setidaknya setahun sekali, untuk mengetahui nilai perusahaan dari waktu ke waktu. Saat awal perusahaan, neraca perusahaan biasanya hanya terdiri dari modal awal dan utang serta aset yang diperoleh dari belanja modal tersebut. Aset termasuk sebagai aktiva, sementara utang dan modal masuk sebagai pasiva.
Seiring waktu, aset perusahaan bisa bertambah, bisa pula terjadi utang-piutang, atau cadangan kas menjadi berkurang atau bertambah, dan lain-lain. Nilai perusahaan bisa saja bertambah atau berkurang karena perusahaan mengalami keuntungan atau kerugian