Anggota Kelompok :
-Ai Nenden Triana
-Agung Dermawan
-Annisa Indah
-Diah Intan Sari
-Ghina Maulidania
-Milla Hanim Hidayati
-Sonityo Danang Jaya
-Tyasti Wulan Puspita
-Yuda Aristian
Kelas : 4IA18
1. MATERI REGULASI & PROSEDUR
PENDIRIAN PERUSAHAAN ( Agung D & Yuda A)
A. Bentuk-bentuk usaha
Badan usaha adalah kesatuan
yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau
keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada
kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara
perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Ada beberapa bentuk badan usaha yang
ada di Indonesia, diantaranya :
1. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang
berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
2.
BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Badan
Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya
atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha
tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri.
BUMN
terdiri dari :
a.
Perjan
Perjan
adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh
modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada
perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk
memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19
tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api)
kini berganti menjadi PT.KAI
b.
Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha
yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan
didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua
memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau
seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero
dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.
Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini
tidak memperoleh fasilitas negara. Ciri-ciri Persero adalah:
-Tujuan
utamanya mencari laba (Komersial)
-Modal
sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang
berupa saham-saham
-Dipimpin
oleh direksi
-Pegawainya
berstatus sebagai pegawai swasta
-Badan
usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
-Tidak
memperoleh fasilitas negara
c.
Perum
Perum
adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan
tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh
negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih
merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah
terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik
(go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
.
3.
BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Badan
Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali
oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang-
bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya
ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat
hidup orang banyak.
BUMS
terdiri dari :
-
Perusahaan Persekutuan
Perusahaan
persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih
a.
Firma
Firma
(Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap-
tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari
anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan
perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri
Firma:
1)
Para sekutu aktif di dalam mengelola
perusahaan.
2)
Tanggung jawab yang tidak terbatas atas
segala resiko yang terjadi.
3)
Akan berakhir jika salah satu anggota
mengundurkan diri atau meninggal dunia.
b.
Persekutuan Komandier (CV)
Persekutuan
Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang
didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah
yaitu :
*Sekutu
aktif
Anggota
yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang-
utang perusahaan.
*Sekutu
pasif / sekutu komanditer
Anggota
yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam
urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang
terjadi sampai batas modal yang ditanam.Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan
dibagikan sesuai kesepakatan.
c.
Perseroan Terbatas
Perseroan
terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan
saham.
Instansi
yang harus mengurus prosedur dan legalitas pendirian perusahaan
B.
Dokumen wajib perusahaan
Berikut
ini adalah dokumen-dokumen yang harus dimiliki setiap badan usaha :
1.
Akta Notaris
Akta-akta
yang boleh dibuat oleh Notaris :
1. Pendirian
Perseroan Terbatas (PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum
Pemegang
Saham.
2. Pendirian
Yayasan
3. Pendirian Badan
Usaha - Badan Usaha lainnya
4. Kuasa untuk
Menjual.
5. Perjanjian
Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli
6. Keterangan
Hak Waris
7. Wasiat
8. Pendirian CV
termasuk perubahannya
9. Pengakuan
Utang, Perjanjian Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan
10. Perjanjian
Kerjasama, Kontrak Kerja
11. Segala
bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain
Syarat
Akte Pendirian Usaha
1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
2.
Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
3.
Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 =
2 lbr berwarna
4.
Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili
perusahaan
5.
Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau
bukti kepemilikan tempat usaha
6.
Surat Keterangan Domisili dari pengelola
Gedung jika berdomisili di Gedung
Perkantoran
7.
Surat Keterangan RT / RW (jika
dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di
lingkungan
perumahan) Khusus luar jakarta
8.
Kantor berada di wilayah
Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah
pemukiman.
9.
Foto kantor tampak depan, tampak dalam
(ruangan berisi meja, kursi, komputer \
berikut 1-2
orang pegawainya). Biasanya ini dilakukan untuk mempermudah pada waktu survey
lokasi untuk PKP atau SIUP.
2.
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
Merupakan
Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. SIUP diberikan
oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan
usaha di bidang perdagangan dan jasa. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik
perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN, dan sebagainya.
Persyaratan
pembuatan SIUP :
·
Untuk Perseroan Terbatas (PT)
-
Fotocopy Akta pendirian berbentuk
Perseroan dari Notaris.
-
Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan
Badan Hukum dari Instansi berwenang
-
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama /
Penanggungjawab perusahaan
-
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
-
Fotocopy Izin Gangguan / HO
-
Fotocopy NPWP perusahaan
-
Neraca awal perusahaan
-
Pasfoto 4 x 6
·
Untuk Koperasi
-
Fotocopy Akta pendirian koperasi yang
mendapatkan pengesahan dari instansi
berwenang
-
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama
/ Penanggungjawab perusahaan
-
Fotocopy Izin Gangguan / HO
-
Fotocopy NPWP perusahaan
-
Neraca awal perusahaan
-
Pasfoto 4 x 6
·
Untuk Persekutuan Komanditer (CV)
-
Fotocopy Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang
telah didaftarkan
pada Pengadilan Negeri
-
Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
-
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
-
Fotocopy Izin Gangguan / HO
-
Fotocopy NPWP perusahaan
-
Neraca awal perusahaan
-
Pasfoto 4 x 6
Kegunaan
kepemilikan Surat Izin Usaha Perdagangan adalah sebagai berikut :
-Sebagai
alat pengesahan yang di berikan oleh pemerintah, sehingga dalam kegiatan usaha
tidak terjadi masalah perizinan.
-Dengan
memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan dapat memperlancar perdagangan
ekspor dan impor
-Sebagai
syarat untuk mengikuti kegiatan lelang yang di selenggarakan oleh
pemerintah.
Persyaratan
pembuatan SIUP : dibedakan sesuai peruhaan yang hendak dibangun apakah itu PT,
Koperasi, CV, atau Perseorangan
3.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Merupakan
nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi
perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib
pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Syarat
memperoleh NPWP :
Untuk
Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau
pekerjaan
bebas. Syarat yang diperlukan adalah:
1.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi Penduduk Indonesia, atau paspor
2.
Surat pernyataan tempat tinggal/domisili dari yang bersangkutan bagi orang
asing.
Untuk
Wajib Pajak Pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas -Fotokopi Kartu
Tanda Penduduk bagi penduduk Indonesia, atau paspor ditambah surat pernyataan
tempat tinggal/domisili dari yang bersangkutan bagi orang asing (bentuk
formulir sebagaimana dalam angka VII Lampiran I PER-160/PJ./2007).
-Surat
pernyataan tempat kegiatan usaha atau usaha pekerjaan bebas
dari
Wajib Pajak ( bentuk formulir sebagaimana dalam angka VI Lampiran I
PER-160/PJ./2007).
Untuk
Wajib Pajak Badan
1.Fotokopi
Kartu Tanda Penduduk bagi penduduk Indonesia atau paspor ditambah surat
pernyataan tempat tinggal/domisili dari yang bersangkutan bagi orang asing
(bentuk formulir sebagaimana dalam angka VII Lampiran I PER-160/PJ./2007) dari
salah seorang pengurus efektif.
2.Surat
pernyataan tempat kegiatan usaha dari salah seorang pengurus aktif ( bentuk
formulir sebagaimana dalam angka VI Lampiran I PER-160/PJ./2007).
4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Merupakan
daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan
undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang
wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang
berwenang. Setiap perusahaan wajib memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) baik
berbentuk badan hukum, koperasi, perorangan, dll. Perusahaan yang dikecualikan
dari Wajib Daftar Perusahaan adalah :
-Setiap
perusahaan yang berbentuk jawatan (Perjan).
-Perusahaan
kecil perorangan yang tidak memerlukan izin usaha
Syarat
mendapatkan TDP :
-Persyaratan
Administratif
-Persekutuan
Komanditer (CV)/Firma (Fa) dan Koperasi
-Formulir
isian (diisi Iengkap).Salinan akta pendirian perusahaan.
-Pengesahan
akta dari pengadilan negeri (PN).
-Surat
keterangan domisili perusahaan.
-NPWP.
-Salinan
SIUP/izin teknis lainnya.
-Salinan
KTP penanggung jawab dan sekutu komanditer lainnya.
-Akta
pendirian dan pengesahan dari kantor wilayah/ kantor departemen koperasi (bagi
koperasi).
Salinan
KTP penanggung jawab koperasi.
Perusahaan
Perorangan (PO)
-Formulir
isian (diisi lengkap).
-Salinan
domisili perusahaan/SITU/HO.
-Salinan
SIUP/izin teknis lainnya.
-Salinan
KTP /Paspor penanggung jawab.
-Salinan
NPWP.
-Bentuk
Usaha Lainnya (BUL) Formulir isian (diisi lengkap).
-Salinan
SIUP/izin teknis lainnya.
-Salinan
domisili perusahaan/ SITU/ HO.
-Salinan
KTP/paspor penanggung jawab. Salinan NPWP.
Perseroan
Terbatas (PT)
-Formulir
isian (diisi lengkap).
-Salinan
akta pendirian perusahaan dan akta perubahan.
-Asli
dan salinan pengesahan akta pendirian/perubahan dari Departemen
-Hukum
dan Hak Asasi Manusia (sesuai dengan UU PT No. 40 Tahun 2007).
-Asli
dan salinan data akta pendirian.
-Asli
dan salinan data akta perubahan.
-Asli
dan salinan laporan data akta perubahan.
-Salinan
SIUP/izin teknis lainnya.
-Salinan
domisili perusahaan/SITU/ HO.
-Salinan
KTP pengurus dan komisaris serta pemegang saham.
5.
Surat Izin Gangguan (HO)
Merupakan
surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas
lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat.
Syarat
memperoleh HO :
-Fotokopi
KTP pemohon yang masih berlaku,
-Dokumen
untuk mengelola lingkungan hidup, dikecualikan bagi usaha yang menimbulkan
gangguan kecil,
-Foto
kopi Izin Membangun Bangun Bangunan (IMBB) sesuai peruntukan/fungsi, sedang
bagi bangunan yang belum ber-IMBB dilampiri surat pernyataan kesanggupan
mengurus IMBB bermeterai Rp. 6000, (Khusus bagi usaha yang menimbulkan gangguan
kecil),
-Foto
kopi bukti kepemilikan/sertifikat tanah atau surat keterangan lain yang sah,
-Foto
kopi Akta pendirian/cabang perusahaan bagi usaha yang berbadan hukum,
-Surat
pernyataaan persetujuan/tidak keberatan dari pemilik tempat atau bukti sewa
(bagi tempat usaha yang bukan milik sendiri),
-Denah
letak tempat usaha dan gambar situasi (site plan) tempat usaha yang jelas,
-Izin
Gangguan lama asli (SK dan Tanda Izin) bagi permohonan perpanjangan,
-Surat
kuasa bagi pemohon yang tidak dapat mengurus sendiri,
-Persetujuan
dari tetangga sekitar tempat usaha yang diketahui oleh pejabat setempat (Rt,
Rw, Lurah dan Camat),
-Prosedur
pendirian perusahaan untuk setiap jenis badan usaha tersebut
Untuk
mendirikan perusahaan, berikut adalah data-data yang perlu Anda siapkan:
Opsi
Nama Perusahaan (Minimal 3)
-Bidang
Usaha
-Domisili
Perusahaan
-Nama-Nama
Pemegang Saham & KTP
-Komposisi
Pemegang Saham
-Modal
Dasar Perusahaan(Minimal Rp51.000.000)
-Modal
Disetor (Minimal Rp51.000.000)
-Susunan
Direksi dan Komisaris
-KTP
Direktur dan Komisaris
-NPWP
Direktur
-Fasfoto
3x4 2 lembar
Berikut adalah 5 langkah utama atau
proses pendirian perusahaan.
Persyaratan
pembuatan SIUP :
·
Untuk Perseroan Terbatas (PT)
-
Fotocopy Akta pendirian berbentuk
Perseroan dari Notaris.
-
Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan
Badan Hukum dari Instansi berwenang
-
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama /
Penanggungjawab perusahaan
-
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
-
Fotocopy Izin Gangguan / HO
-
Fotocopy NPWP perusahaan
-
Neraca awal perusahaan
-
Pasfoto 4 x 6
·
Untuk Koperasi
-
Fotocopy Akta pendirian koperasi yang
mendapatkan pengesahan dari instansi
berwenang
-
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama
/ Penanggungjawab perusahaan
-
Fotocopy Izin Gangguan / HO
-
Fotocopy NPWP perusahaan
-
Neraca awal perusahaan
-
Pasfoto 4 x 6
·
Untuk Persekutuan Komanditer (CV)
-
Fotocopy Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang
telah didaftarkan
pada
Pengadilan Negeri
-
Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
-
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
-
Fotocopy Izin Gangguan / HO
-
Fotocopy NPWP perusahaan
-
Neraca awal perusahaan
-
Pasfoto 4 x 6
·
Untuk Perusahaan
Perseorangan (PO)
-
Fotocopy SIUP Perusahaan Pusat yang dilegalisir oleh
Pejabat berwenang
menerbitkan
SIUP tersebut
-
Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan
Kantor Cabang
Perusahaan
-
Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabang
-
Fotocopy TDP Kantor Pusat
-
Fotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor
Cabang
B.
Membuat
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah daftar catatatan resmi
sebagai bukti bahwa perusahaan/ badan usaha talah melakukan wajib daftar
perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tantang
wajib daftar. Berdasarkan pasal 38 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang),
akta pendirian perusahaan yang memuat anggaran dasar yang sudah mendapat
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Munusia Republik Indonesia, harus
didaftarkan di Panitera Pengadilan Negara sesuai domisili perusahaan, kemudian
diumumkan melalui Berita Negara.
1.
Hal-hal yang perlu di daftarkan
1) Akta pendirian perusahaan
2) Akta perubahan anggaran dasar dan
laporan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
3) Akta perubahan anggaran dasar dan
surat persetujuan Mentri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indinesia.
2.
Prosedur permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
1) Permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang berupa PT
dan yayasan harus mendapatkn pengesahaan dan persetujuan akta pendirian
perusahaan dari Menteri Hukum dan hak Asai Manusia terlebih dahulu.
2) Perusahaan mengambil formulir permihonan
permohonan TDP
3) Perusahaan membayar
biaya administrasi pendaftaran TDP sesuai dangan Surat Keputusan Menteri
Perdagangan No.286/Kep/II/85.
4)
Petugas kantor pendaftaran perusahaan
3.
Dokumen-dokmen yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar
Perusahaan (TDP)
Dokumen
yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), antara lain :
1) Untuk Perseroan Terbatas (PT),
Persekutuan Komanditer (CV)/ Firma (Fa) dan Koperasi adalah sebagai berikut.
- Formulir Isian
- Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan
- Fotocopy Pengesahaan Akta
- Asli dan Fotocopy Pengesahaan Akta Pendirian
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Fotocopy SIUP
- Fotocopy KTP
- Fotocopy akta Pendirian dan Pengesahan
- Fotocopy KTP penanggung jawab koperasi
- Bukti setor biaya administrasi
- Fotocopy paspor jika pemilik WNA
2) Perusahaan Perorangan (PO)
- Formulr Isian
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Fotocopy SIUP
- Fotocopy KTP penanggung jawab
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SIUP)
C.
Membuat AMDAL
(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Analisis Mengenai Dampak lingkunagan (AMDAL) adalah hasil
kajian mengenai dampak penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan
terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan
mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha di indonesia.
- Fungsi AMDAL
AMDAL digunakan untuk :
1) Memberikan masukan erhadp penyusunan rencana
pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
2)
Memberikan informasi kepada masyarakat
3)
Bahan informasi bagi perencanaan
pembangunan wilayah.
4)
Membantu proses pengambilan kerutusan
5)
Memberikan masukan terhadap
penyusunandesain
2.
Dasar Hukum AMDAL
Beberapa peraturan yang menjadi
dasar hukum AMDAL adalah :
1) Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999
tentang AMDAL
2)
Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 mengenai Ketentuan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3) Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1990
mengenai Pengendalian Pencemaran Air.
4) Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993
tentang AMDAL.
5) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 mengenai
Konversi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
6)
Surat Menteri Negara Lingkungan Hidup No. B. 2335/MENLH/12/93, No. B.
2347/MENLH/12/93 mengenai kreteria usaha wajib AMDAL.
7) Undang-Undang No. 4 Tahun 1992 mengenai tata
ruang.
2. Dokumen
Yang Diperlukan Dalam Pengurusan AMDAL
Dalam pengurusan AMDAL, dokumen yang diperlukan adalah
fotocopy NPWP, TDP, KTP, SITU, dan denah lokasi perusahaan yang dapat
menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Sebelum melakukan kegiatan ekonomi pada suatu perusahaan,
tentunya harus ada suatu proses perizinan yang mendahuluinya. Proses perizinan
inilah yang akan di bahas.
Tahap-tahap
perizinan
- Akta Pendirian perusahaan
Akta pendirian perusahaan adalah akta otentik, yaitu salah
satu bentuk legalitas perusahaan yang di buat di muka notaries, pejabat umum
yang di beri wewenang untuk itu oleh Undang-undang. Pada akta pendirian harus
memuat Anggaran Dasar Perusahaan yang berisi beberapa ketentuan sebagai berikut
:
1. secara formal memuat judul, nomor, tempat, hari dan
tanggal pembuatan dan penandatanganan akta pendirian
a.
secara materiil memuat tentang :
b. pendiri/pihak-pihak pendiri
c. perusahaan
d. usaha perusahaan
e. hubungan perusahaan
f. cara penyelesaian jika terjadi sengketa
2. Nama Perusahaan
b. pendiri/pihak-pihak pendiri
c. perusahaan
d. usaha perusahaan
e. hubungan perusahaan
f. cara penyelesaian jika terjadi sengketa
2. Nama Perusahaan
Di indonesia menganut beberapa azas tentang pemberian nama
suatu perusahaan. Azas -azas tersebut dapat di jabarkan sebagai berikut :
a.
pembaharuan nama perusahaan dengan nama pribadi
b. pembaharuan bentuk hukum perusahaan dengan nama pribadi
c. larangan memakai ama perusahaan orang lain
d. larangan memakai merek orang lain
e. larangan memakai nama perusahaan yang menyesatkan
b. pembaharuan bentuk hukum perusahaan dengan nama pribadi
c. larangan memakai ama perusahaan orang lain
d. larangan memakai merek orang lain
e. larangan memakai nama perusahaan yang menyesatkan
3.
Hak atas nama perusahaan
Di Indonesia belum ada UU yang mengatur tentang pemberian
nama perusahaan, sehingga banyak sekali kejhatan yang terjadi dengan modus nama
perusahaan tersebut. Tetapi di Indonesia perbuatan ini di kategorikan sebagai
perbuatan curang sehingga melanggar pasal 393 KUHP tentang perbuatan curang.
Dalam hal ini perlu diperhatikan masalah pemberian nama agar tidak terjadi
tindak pidana
4. Pengakuan dan pengesahan
Berikut merupakan pernyataan untuk perihal pengakuan dan
pengesahan adalah
a. dikatakan ada pengakuan apabila tidak
ada pihak yang menyangkal atau keberatan dengan pemakaian nama perusahaan yang
bersangkutan
b. pengusaha atau masyarakat umum
mengetahui dan mengakui nama yang dipakai oleh perusahaan yang bersangkutan
dalam menjalankan usahanya
c. dikatakan ada pengesahan apabila nama
perusahaan yang dipakai menjalankan usaha itu di buat di muka notaris, di
umumkan dalam Berita negara, dan di daftarkan dalam Daftar Perusahaan, tetapi
tidak ada yang keberatan terhadap nama tersebut
d. dengan terdaftar nama perusahaan dalam
Daftar perusahaan maka sudah dianggap sah
e. apabila ada pihak yang tidak mengakui
nama perusahaan yang di daftarkan maka dapat mengajukan ke Menteri
Perindustrian dan perdagangan mengenai nama yang di daftarkan beserta alasannya
Nama perusahaan yang mengandung merek orang lain adalah
masalah yuridis tentang hal atas merek perusahaan. Maka masalah tersebut dapat
di selesaikan dengan beberapa UU sebagai berikut : Pasal 27 dan 29
Undang-undang No. 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar.
Perusahaan Pasal 72 dan 73 Undang-undang no. 19 Tahun 1992
tentang merek Jo Pasal 72 dan 73 Undang-undang No 14 tahun 1997 tentang Perubahan
atas Undang-undang No. 19 tahun 1992
Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP) untuk perusahaan
Surat izin usaha di terbitkan oleh instansi teknik berwenang
yaitu instansi yang di beri wewenang oleh Departemen yang membawahkan bidang
usaha perusahaan.jika perusahaan menjalankan usaha di bidang perindustrian dan
perdagangan maka surat izin usaha di terbitkan oleh instansi yang di tunjuk
oleh Menteri Perdagangan. Untuk menentukan jenis perizinan di bidang
perdagangan yang wajib di miliki oleh setiap perusahaan, maka dapat di bedakan
menurut jumlah nilai investasi perusahaan ( modal perusahaan)seluruhnya.
Ketentuan pasal 6 keputusan Menperindag no. 408 tahun 1997 menjelaskan
perusahaan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan dengan nilai investasi
perusahaan seluruhnya samapai dengan Rp. 200.000.000,00 tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha wajib memperoleh Tanda Daftar Usaha Perdagangan
(TDUP) yang di berlakukan sebagai SIUP. Jika perusahaan yang melakukan kegiatan
usaha perdagangan dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya di atas Rp.
200.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usahanya wajib
memperoleh SIUP.
2.
MATERI MENGENAI SDM & ORGANISASI ( Ai Nenden T, Ghina M, Milla H)
A.
Bentuk-bentuk struktur organisasi badan usaha
Berdasarkan
strukturnya, bentuk organisasi dapat dibedakan atas
Berdasarkan
strukturnya, bentuk organisasi dapat diberdakan atas
1. Organisasi garis
Organisasi garis diciptakan oleh Henry Fayol . Ciri-ciri organisasi garis adalah sebagai berikut :
Organisasi garis diciptakan oleh Henry Fayol . Ciri-ciri organisasi garis adalah sebagai berikut :
a. Jumlah
karyawan sedikit
b. Pimpinan
dengan karyawan saling mengenal dan dapat berhubungan setiap hari kerja.
c. Masing-masing
kepala unit mempunyai wewenag dan tanggung jawab penuh atassegala bidang
pekerjaannya
d. Pucuk
pimpinan biasanya pemilik perusahaan
e. Pucuk
pimpinan dipandang sebagai sumber kekuasaan tunggal
f. Tingkat
spesialisasi belum terlalu tinggi
g. Organisasinya
kecil.
Organisasi garis dan staf
Organisasi garis dan staf diciptakan oleh Harrington Emerson. Organisasi ini mencakup kelompok-kelompok orang yang berpengaruh dalam menjalankan organisasi yaitu :
Organisasi garis dan staf diciptakan oleh Harrington Emerson. Organisasi ini mencakup kelompok-kelompok orang yang berpengaruh dalam menjalankan organisasi yaitu :
a. Orang
yang melaksanakan tugas pokok organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang
digambarkan dengan garis atau lini.
b. Orang yang
mengerjakan tugas berdasarkan keahlian.
Ciri-cirinya:
1.
Organisasinya besar dan bersifat kompleks
2.
Jumlah karyawan banyak
3.
Hubungan antara atasan dan bawahan tidak bersifat langsung
4.
Pimpinan dan para karyawan tidak semuanya saling mengenal
5.
Spesialisasi yang beraneka ragam diperlukan dan dipergunakan secara
maksimal
6.
Kesatuan perintah tetap diperintahkan
7.
Terdapat dua kelompok wewenang yakni wewenang lini dan wewenang sifat
− Wewenang
lini adalah yang dapat / harus merealisasi tujuan organisasi secara langsung.
− Wewenang
staf adalah karyawan yang tidak dapat merealisasitujuan perusahaan secara
langsung tetapi hanya memberikan bantuan pelayanan.
3. Organisasi Fungsional
Organsasi fungsional adalah organisasi yang mendasarkan pembagian tugasnya serta kegiatannya pada spesialisasi yang dimiliki oleh pejabat-pejabatnya.
Organsasi fungsional adalah organisasi yang mendasarkan pembagian tugasnya serta kegiatannya pada spesialisasi yang dimiliki oleh pejabat-pejabatnya.
Ciri-ciri organisasi fungsional
a. Setiap
pimpinan dapat memberikan perintah kepada setiap bawahan sepanjang ada hubungan
dengan fungsi atasan tersebut.
b. Tanggung jawab pelaksanaan kepada
lebih dari satu pimpinan
c. Pembagian tugas secara tegas
dan jelas dapat dibedakan
d. Spesialisasi para karyawan dapat
dikembangkan dan digunakan secara optimal
e. Bawahan akan menerima perintah
dari berapa orang atasan
f. Koordinasi
antara karyawan yang menjalankan fungsi yang sama mudah, karena masing-masing
sudah mempunyai pengertian yang dalam mengenai bidangnya.
4. Organisasi komite/panitia
Organisasi komite adalah bentuk organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite/dewan/board dengan pluralistic manajemen.
Organisasi komite adalah bentuk organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite/dewan/board dengan pluralistic manajemen.
B.
Deskripsi dan spesifikasi dari tiap personil di dalamnya
Pembagian
dan susunan tugas tersebut kita kenal dengan istilah struktur organisasi
perusahaan. Struktur organisasi perusahaan merupakan sebuah garis hierarki yang
mendeskripsikan komponen-komponen yang
menyusun perusahaan dimana setiap individu (sumber daya manusia) yang berada
pada lingkup perusahaan tersebut memiliki posisi dan fungsi masing-masing.
Secara
garis besarnya, ada lima jenis struktur organisasi perusahaan, yaitu :
1. Struktur organisasi fungsional,
yaitu susunan organisasi yang didasarkan pada fungsi masing-masing. Minimal
terdari dari lima bagian (divisi) yaitu divisi produksi, divisi pemnasaran,
divisi personalia, divisi pembelajaan, dan divisi umum.
2. Struktur organisasi proyek, yaitu
susunan organisasi dibentuk untuk mengerjakan suatu projek kerja pada
perusahaan. Struktur organisasi ini akan dieleminasi ketika proyek telah
selesai.
3. Struktur organisasi matriks
dibentuk untuk mengerjakan beragam proyek yang dikembangkan oleh perusahaan.
Struktur ini dikepalai oleh vice
president, dan dibawahnya ada manajer-manajer proyek yang bertugas
menyelesaikan project yang diemban masing-masing.
4. Struktur organisasi usaha adalah
susunan organisasi yang terdapat pada sebuah perusahaan besar yang didasari
oleh adanya pengembangan produk dan riset-riset usaha sehingga kompenennya
menjadi lebih luas.
5. Struktur organisasi tim kerja
adalah struktur organisasi temporal dalam sebuah perusahaan yang biasanya
dibentuk untuk kondisi-kondisi tak terduga atau adanya proyek dadakan. Sususnan
atau struktur ini dibentuk dari personil-personil yang handal.
Deskripsi
tugas :
1. Dewan Direksi
Dewan direksi terdiri dari satu
orang direktur utama, tiga orang wakil direktur utama dan enam orang direktur.
Tugas utama dari direksi :
·
Menentukan
usaha sebagai pimpinan umum dalam mengelola perusahaan.
·
Memegang
kekuasaan secara penuh dan bertanggung jawab terhadap pengembangan perusahaan
secara keseluruhan.
·
Menentukan
kebijakan yang dilaksanakan perusahaan, melakukan penjadwalan seluruh kegiataan
perusahaan.
2. Direktur Utama
·
Mengkoordinasikan
dan mengendalikan kegiatan pengadaan dan perlatan perlengkapan.
·
Mengendalikan
uang pendapatan, hasil penagihan rekening penggunaan air dari langganan.
·
Melaksanakan
tugas-tugas yang diberikan dewan direksi.
3. Direktur
·
Menetapkan
prosedur kegiatan perusahaan ditiap-tiap manajer untuk mencapai sasaran yang
ditetapkan perusahaan.
·
Menetapkan
tujuan dari tiap-tiap manajer yang ada.
·
Mengawasi
dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan dari manajer secara periodik dan
pertanggungjawabannya.
4. Direktur Keuangan
·
Mengawasi
operasional mengenai keuangan perusahaan.
·
Melakukan
pengecekan lapangan mengenai bagian keuangan.
·
Meminta
pertanggungjawaban dari tiap-tiap bagian yang ada dibawahnya.
5. Direktur Personalia
·
Mengembangkan
sistem perencanaan personalia dan pengendalian kebijakan pegawai.
·
Melaksanakan
kebutuhan administrasi dan kepagawaian.
·
Membina
pengembangan staff administrasi.
6. Manager
·
Pengarahan
yang mencakup pembuatan keputusan, kebijaksanaan, supervisi, dan lain-lain.
·
Rancangan
organisasi dan pekerjaan.
·
Seleksi,
pelatihan, penilaian, dan pengembangan.
7. Manager Personalia
·
Buat
pengorganisasian, perencanaan program dan pengendalian unit personalia.
·
Sistem
penyediaan data karyawan, surat-surat serta form administrasi kegiatan
personalia.
·
Buat
dan pastikan sistem dokumentasinya yang efektif.
·
Buat
sistem pelaporan seluruh kegiatan personalia.
8. Manager Pemasaran
·
Menetapkan
prosedur operasional informasi yang lebih efisien.
·
Melaporkan
hasil kerja kepada direktur secara berkala.
·
Bertanggungjawab
penuh tentang fungsi dan tugas sebagai kepala bagian pemasaran secara berkala
kepada direktur.
9. Manager Pabrik
·
Bertanggung
jawab kepada direktur perusahaan langsung.
·
Melakukan
konsultasi berkala supaya tercapai keselarasan pelaksanaan tugas.
·
Bersama-sama
dengan bagian lain untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai persoalan
produksi.
10. ADM & Gudang
·
CMT
bertugas untuk mengurus hal-hali berkaitan dengan pihak outsourcing.
·
Accounting
bertugas untuk melakukan membukukan transaksi yang terjadi.
·
Kasir
bertugas untuk membuat laporan penerimaan dan pengeluaran uang harian.
11. Divisi
Bagian Divisi atau Departemen
yang dipimpin oleh kepala divisi atau kepala departemen bertugas memimpin bidang
tugas dari departemen yang diembannya. Ada berbagai departemen atau divisi yang
ada pada sebuah struktur organisasi perusahaan, misalnya departemen humas,
departemen riset dan dengembangan, departemen personalia, departemen pemasaran,
departemen uji kualitas, dan sebagainya.
C.System
dan tingkat penggajian yang ada dalam badan usaha, sesuai dengan kompetensi dan
jenis pekerjaannya.
Gaji dan upah
merupakan bagian dari kompensasi-kompensasi yang paling besar yang diberikan
perusahaan sebagai balas jasa kepada karyawannya. Dan bagi karyawan ini
merupakan nilai hak dari prestasi mereka, juga sebagai motivator dalam bekerja.
Sedangkan
bagi perusahaan jasa, gaji dan upah merupakan komponen biaya yang mempunyai
dampak besar dalam mempengaruhi laba, sehingga harus terus menerus diawasi
pengelolaannya.
Untuk
dapat memahami lebih lanjut arti dari gaji dan upah perlu diketahui terlebih
dahulu beberapa defenisi dari gaji dan upah menurut pendapat para ahli di bawah
ini.
Niswonger
(1999:446) mengemukakan bahwa istilah gaji
(salary) biasanya digunakan untuk pembayaran atas jasa manajerial,
administratif, dan jasa-jasa yang sama. Tarif gaji biasanya diekspresikan dalam
periode bulanan. Istilah upah (wages) biasanya digunakan untuk pembayaran
kepada karyawan lapangan (pekerja kasar) baik yang terdidik maupun tidak
terdidik. Tarif upah biasanya diekspresikan secara mingguan atau perjam.
Sementara
Mulyadi (2001:373) mengemukakan bahwa gaji umumnya merupakan pembayaran
atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang
jabatan manajer, sedangkan upah umumnya merupakan pembayaran atas penyeraha
jasa yang dilakukan oleh karyawan pelaksana (buruh). Umumnya gaji dibayarkan
secara tetap perbulan, sedangkan upah dibayarkan berdasarkan hari kerja, jam
kerja atau jumlah satuan produk yang di hasilkan.
Dari
pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji merupakan balas jasa yang
diberikan kepada karyawan yang mempunyai ikatan kerja kuat secara berkala
berdasarkan ketentuan yang berlaku di perusahaan dan sifatnya tetap. Sedangkan
upah merupakan balas jasa yang di berikan kepada karyawan yang ikatan kerjanya
kurang kuat berdasarkan waktu kerja setiap hari ataupun setiap minggu.
1.
Pengertian Sistem Akuntansi Gaji
dan Upah
Adanya
sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan
informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang
saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang
dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi.
Sistem
tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan
operasi perusahaan. Salah satu sistem yang dapat digunakan oleh manajemen
perusahaan adalah sistem akuntansi gaji dan upah.Untuk mengatasi adanya
kesalahan dan penyimpangan dalam perhitungan dan pembayaran gaji dan upah maka perlu
dibuat suatu sistem penggajian dan pengupahan.
Sistem
akuntansi gaji dan upah juga dirancang oleh perusahaan untuk memberikan
gambaran yang jelas mengenai gaji dan upah karyawan sehingga mudah dipahami dan
mudah digunakan. Berikut ini akan dibahas pengertian sistem akuntansi gaji dan
upah menurut beberapa ahli:
Neunar
(1997:210) mengemukakan bahwa sistem
akuntansi gaji dan upah untuk kebanyakan perusahaan adalah suatu sistem dari
prosedur dan catatan-catatan yang memberikan kemungkinan untuk menentukan
dengan cepat dan tepat berapa jumlah pendapatan kotor setiap pegawai, berapa
jumlah yang harus dikurangi dan pendapatan untuk berbagai pajak dan potongan
lainnya dan berapa saldo yang harus diberikan kepada karyawan.
Sedangkan
Baridwan (1999:102) menyatakan sistem akuntansi gaji dan upah adalah
“Suatu kerangka dari prosedur yang saling berhubungan sesuai dengan skema yang
menyeluruh untuk melaksanakan kegiatan dan fungsi utama perusahaan”.
Selanjutnya
menurut Mulyadi (2001:17) menyatakan sistem akuntansi gaji dan upah
dirancang untuk menangani transaksi perhitungan gaji dan upah karyawan dan
pembayarannya, perancangan sistem akuntansi penggajian dan pengupahan ini harus
dapat menjamin validitas, otorisasi kelengkapan, klasifikasi penilaian,
ketepatan waktu dan ketepatan posting serta ikhtisar dari setiap transaksi
penggajian dan pengupahan.
Dari
pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa sistem akuntansi gaji dan upah
merupakan rangkaian prosedur perhitungan dan pembayaran gaji dan upah secara
menyeluruh bagi karyawan secara efisien dan efektif. Tentunya dengan sistem
akuntansi gaji dan upah yang baik perusahaan akan mampu memotivasi semangat
kerja karyawan yang kurang produktif dan mempertahankan karyawannya yang
produktif, sehingga tujuan perusahaan untuk mencari laba tercapai dengan
produktifitas kerja karyawan yang tinggi.
2.
Dokumen Yang Digunakan dalam
Akuntansi Gaji dan Upah
Dokumen
atau formulir merupakan media untuk mencatat peristiwa yang taerjadi dalam
organisasi ke dalam catatan. Dokumen sangat penting dalam akuntansi sebab untuk
mencatat dan menghitung gaji dan upah menggunakan bukti-bukti yang terdapat
pada dokumen.
Menurut
Mulyadi (2001:374) dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi gaji
dan upah adalah:
1.
Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah
2.
Kartu jam hadir
3.
Kartu jam kerja
4.
Daftar gaji dan upah
5.
Rekap daftar gaji dan upah
6.
Surat pernyataan gaji dan upah
7.
Amplop gaji dan upah
8.
Bukti kas keluar
Dokumen pendukung perubahan gaji.
Dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh fungsi kepegawaian berupa surat keputusan
yang berhubungan dengan karyawan, seperti misalnya: surat keputusan
pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat, skorsing dan sebagainya. Tembusan
dokumen ini dikirimkan ke fungsi pembuat daftar gaji dan upah untuk kepentingan
pembuatan daftar gaji dan upah.
Kartu jam hadir.
Kartu jam hadir ini digunakan oleh fungsi pencatat waktu untuk mencatat jam
hadir setiap karyawan di perusahaan. Catatan jam hadir dapat berupa daftar
hadir biasa dapat pula berbentuk kartu hadir yang diisi dari mesin pencatat
waktu.
Kartu jam kerja. Kartu
jam kerja merupakan dokumen yang digunakan untuk mencatat waktu yang dikonsumsi
tenaga kerja langsung pada perusahaan yang diproduksinya berdasarkan pesanan.
Daftar gaji dan upah.
Daftar gaji dan upah merupakan dokumen yang memuat informasi mengenai jumlah
gaji bruto tiap karyawan, potongan-potongan serta jumlah gaji netto tiap
karyawan dalam suatu periode pembayaran.
Rekap daftar gaji dan upah.
Rekap daftar gaji dan upah merupakan dokumen yang berisi ringkasan gaji
perdepartemen/bagian, yang dibuat berdasarkan daftar gaji.
Surat pernyataan gaji dan upah.
Surat pernyataan gaji dan upah merupakan dokumen yang dibuat oleh fungsi
pembuat daftar gaji, yang merupakan catatan bagi tiap karyawan beserta berbagai
potongan yang menjadi beban bagi karyawan.
Amplop gaji dan upah.
Amplop gaji dan upah ini berisi uang gaji karyawan yang memuat informsi
mengenai nama karyawan, nomor identifikasi, dan jumlah gaji bersih yang
diterima karyawan dalam bulan atau periode tertentu.
Bukti kas keluar.
Berdasarkan informasi dalam daftar gaji yang diterima dari fungsi pembuat
daftar gaji, maka fungsi pencatat uang akan membuat dokumen yang merupakan
perintah pengeluaran uang kepada fungsi pembayaran gaji.
3.
Fungsi Yang Terkait Dalam Gaji
dan Upah
Dalam sistem akuntansi gaji dan
upah perusahaan terdapat beberapa fungsi yang terkait dalam pencatatan dan
pemberian gaji dan upah karyawan. Fungsi tersebut saling bekerja sama dan
saling berhubungan satu dengan yang lainnya untuk tujuan tertentu.
Menurut Mulyadi (2001:382)
fungsi yang terkait dalam sistem akuntansi gaji dan upah adalah:
1). Fungsi kepegawaian;
2). Fungsi pencatatan waktu;
3). Fungsi pembuat daftar gaji
dan upah;
4). Fungsi akuntansi;
5). Fungsi keuangan.
Fungsi kepegawaian.
Fungsi ini bertanggung jawab untuk mencari karyawan baru, menyeleksi calon
karyawan, memutuskan penempatan karyawan baru, membuat surat keputusan tarif
gaji dan upah karyawan, kanaikan pangkat dan golongan gaji, mutasi karyawan dan
pemberhentian karyawan.
Fungsi pencatat waktu. Fungsi
ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan catatan waktu hadir bagi semua
karyawan perusahaan. Fungsi pencatatan waktu hadir karyawan tidak boleh
dilaksanakan oleh fungsi operasi atau oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah.
Fungsi pembuat daftar gaji dan
upah. Fungsi ini bertanggung jawab untuk membuat daftar
gaji dan upah yang berisi penghasilan bruto yang menjadi hak dan berbagai
potongan yang menjadi beban setiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji
dan upah. Daftar gaji dan upah diserahkan oleh pembuat daftar gaji dan upah
kepada fungsi akuntansi guna pembuatan bukti kas keluar yang dipakai sebagai
dasar pembayaran gaji dan upah.
Fungsi akuntansi.
Fungsi ini bertanggung jawab untuk mencatat kewajiban yang timbul dalam
hubungannya dengan pembayaran gaji dan upah karyawan (misalnya utang gaji dan
upah karyawan, utang pajak, utang dana pensiun). Fungsi akuntansi yang
menangani sistem akuntansi penggajian dan pengupahan berada ditangan bagian
utang, bagian kartu biaya, dan bagian jurnal.
Fungsi
keuangan. Fungsi ini bertanggung jawab
untuk mengisi cek guna pembayaran gaji dan upah dan menguangkan cek tersebut ke
bank. Uang tunai tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop gaji dan upah
setiap karyawan untuk selanjutnya dibagikan kepada karyawan yang berhak.
3.
MATERI ASPEK PEMASARAN ( Annisa Indah , Diah Intan S)
A.Spesifikasi
produk/jasa di bidang TI
Perkembangan
teknologi Informatika yang pesat belakangan ini telah memicu timbulnya beragam
jenis dan tipe bisnis informatika. Terdapat 2 macam bisnis informatika yaitu
produk dan jasa.
1.Produk
- Hardware / Perangkat Keras
- Software / Perangkat Lunak
2. Jasa
2. Jasa
- Aplikasi
- e-commerce
- Consultan
- Infrastruktur informasi dan komputer
Jasa
di bidang TIK
-E-Commerce
: E-commerce merupakan suatu tindakan melakukan transaksi bisnis secara
elektronik dengan menggunakan internet sebagai media komunikasi yang paling
utama (Robert E. Johnson).
Tipe-tipe
model bisnis e-commerce:
*Penjualan
online ( langsung tanpa melalui perantara )
*Sistem
tender elektronik ( suatu model dimana seorang pembeli meminta kadidat penjual
untuk menawarkan harga, pemenagnya adalah seorang penjual yang menawarkan
harga yang paling rendah)
*Lelang
dengan harga beli “name your own price” ( suatu model dimana pembeli menentukan
harga yang mampu ia bayar, dan mengundang penjual yang mau menjual barang
dengan harga tersebut )
*Affiliate
marketing ( suatu perjanjian dimana rekanan pemasaran ( perusahaan, organisasi,
perorangan) mengacu konsumen ke situs web penjual )
*Viral
marketing (pemasaran dari “mulut ke mulut” dimana konsumen menganjurkan suatu
produk atau jasa perusahaan kepada teman- temannya atau orang lain)
*Group
purchasing (pembelian dalam skala besar yang memungkinkan sekelompok pembeli
mendapatkan potongan harga)
*Lelang
online
*Personalisasi
(kustomisasi) produk atau jasa; menciptakan produk atau jasa sesuai dengan
spesifikasi yang diminta pembeli
*Pasar
elektronik (e-market) dan exchange
*Integrator
rantai pertambahan nilai (value chain)
*Penyedia
layanan rantai pertambahan nilai
*Broker
informasi
*Pertukaran
barang (barter)
*Keanggotaan
*Fasilitator
rantai pasokan (supply chain)
Selain
tipe, E-commerce memiliki jenis – jenis yaitu :
*business-to-business-to-consumer (B2B2C): dimana
suatu perusahaan menjual produk atau jasa kepada perusahaan lain yang memiliki
konsumennya sendiri
*consumer-to-business (C2B): dimana
individu menggunakan Internet untuk menjual produk atau jasa kepada perusahaan
atau individu, atau untuk mencari penjual atas produk atau jasa yang
diperlukannya.
*consumer-to-consumer (C2C): dimana
konsumen menjual (bertransaksi) langsung kepada konsumen lain
*peer-to-peer (P2P): teknologi
yang memungkinkan sesama komputer pada suatu jaringan untuk bertukar data dan
proses secara langsung; dapat digunakan untuk C2C, B2B, dan B2C
mobile
commerce (m-commerce): transaksi dan aktivitas EC dilakukan dengan
teknologiwireless(misal telepon selular)
*location-based
commerce (l-commerce):transaksi m-commerce yang ditargetkan pada
individu di lokasi dan waktu tertentu
*intrabusiness EC: kategori
EC untuk aktivitas internal suatu organisasi yang melibatkan pertukaran barang,
jasa, atau informasi antara berbagai bagian dan individu dalam perusahaan
*business-to-employees (B2E): model
EC dimana organisasi menyediakan jasa, informasi, atau produk kepada individu
karyawannya
*collaborative
commerce (c-commerce):dimana beberapa individu atau kelompok berkomunikasi
dan berkolaborasi secara online
*e-learning: penyampaian
informasi secara online untuk tujuan pelatihan dan pendidikan
exchange (e-exchange): pasar
elektronik untuk umum yang beranggotakan banyak pembeli dan penjual
*exchange-to-exchange (E2E): dimana
beberapa e-exchange berhubungan satu sama lain untuk pertukaran informasi
*e-government: dimana
organisasi pemerintah membeli atau menyediakan produk, jasa, atau informasi
bagi perusahaan atau individu warganegara
-
Konsultan IT : menangani konsultasi di bidang IT, meliputi saran bisnis,
menyelesaikan masalah teknis maupun memperbaiki struktur dan efisiensi dalam
sistem IT.
Tugas
khusus yang dilakukan oleh konsultan IT meliputi:
*Bertemu
dengan client untuk menentukan keperluan
*Bekerja
dengan client untuk menetapkan jangkauan dari suatu proyek
*Merencanakan timescale dan
kebutuhan sumber daya
*Menjelaskan
spesifikasi sistem client, memahami kebiasaan kerja mereka (client) dan
sifat dasar dari bisnisnya
*Bepergian
ke tempat customer
*Berhubungan
dengan staff pada semua tingkat dari organisasi client
*Menetapkan software, hardware dan
kebutuhan jaringan
*Menganalisa
kebutuhan IT dalam perusahaan dan memberikan nasehat yang independen dan
objektif dalam penggunaan IT
*Men-develop solusi
yang cocok dan mengimplementasikan sistem baru
*Memberikan
solusi dalam laporan tertulis ataupun lisan
*Membantu client pada
aktivitas perubahan manajemen
*Membeli
sistem jika cocok
*Merancang,
menguji, memasang dan memonitoring sistem baru
*Menyiapkan
dokumentasi dan memberikan laporan proses pada customer
*Mengatur
pelatihan untuk user dan konsultan lain
*Mengenali potential
client dan membangun dan memelihara hubungan
-
software house adalah seorang atau sekelompok orang atau perusahaan kecil
yang bergerak di bidang jasa pembuatan atau perbaikan perangkat lunak
(software). Software house biasanya menerima pembuatan atau
perbaikansoftware, database, website, program accounting lengkap, termasuk
inventory management, purchasing/ selling products and services, Account based
dan support online system, IntelliGuard-EYE: program security kamera ( cctv/
webcam) dengan kemampuan mendeteksi gerakan sehingga dapat memaksimalkan
kapasitas hardware yang tersedia jaringan & SEO bisa untuk semua jenis
usaha ( Perusahaan, tokoh, kasir, hotel, restaurant, maupun personal).
B.
Segmentasi produ/jasa TIK
Segmentasi
Pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu
produk kedalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen.
Berdasarkan definisi diatas diketahui bahwa pasar suatu produk tidaklah
homogen, akan tetapi pada kenyataannya adalah heterogen. Pada dasarnya
segmentasi pasar adalah suatu strategi yang didasarkan pada falsafah manajemen
pemasaran yang orientasinya adalah konsumen. Dengan melaksanakan segmentasi
pasar, kegiatan pemasaran dapat dilakukan lebih terarah dan sumber daya yang
dimiliki perusahaan dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien dalam
rangka memberikan kepuasan bagi konsumen. Ada empat ktiteria yang harus
dipenuhi segmen pasar agar proses segmentasi pasar dapat dijalankan dengan
efektif dan bermanfaat bagi perusahaan, yaitu:
-Terukur
(Measurable), artinya segmen pasar tesebut dapat diukur, baik besarnya, maupun
luasnya serta daya beli segmen pasar tersebut.
-Terjangkau
(Accessible), artinya segmen pasar tersebut dapat dicapai sehingga dapat
dilayani secara efektif.
-Cukup
luas (Substantial), sehingga dapat menguntungkan bila dilayani.
-Dapat
dilaksanakan (Actjonable), sehingga semua program yang telah disusun untuk
menarik dan melayani segmen pasar itu dapat efektif.
Kebijakan
segmentasi pasar haruslah dilakukan dengan menggunakan ktiteria tertentu.
Tentunya segmentasi ini berbeda antara barang industri dengan barang konsumsi.
Namun dengan demikian secara umum setiap perubahan akan mensegmentasikan
pasarnya atas dasar:
-Segmentasi
atas dasar Geografis, Segmentasi pasar ini dilakukan dengan cara membagi
pasar kedalam unit-unit geografis seperti negara, propinsi, kabupaten. kota,
desa, dan lain sebagainya. Dalam hal ini perusahaan akan beroperasi disemua
segmen, akan tetapi, harus memperhatikan perbedaan kebutuhan dan selera yang
ada dimasing-masing daerah.
-Segmentasi
atas dasar Demografis, Segmentasi pasar ini dapat dilakukan dengan cara
memisahkan pasar kedalam kelompok-kelompok yang didasarkan pada
variabel-variabel demografis, seperti umur, jenis kelamin, besarnya keluarga,
pendapatan, agama, pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.
-Segmentasi
atas dasar psychografis, Segmentasi pasar ini dilakukan dengan cara
membagi-bagi konsumen kedalam kelompok-kelompok yang berlainan menurut kelas
sosial, gaya hidup, berbagai ciri kepribadian, motif pembelian, dan lain-lain.
Penetapan
Pasar Sasaran ( Target market)
Adalah
merupakan kegiatan yang berisi dan menilai serta memilih satu atau lebih segmen
pasar yang akan dimasuki oleh suatu perusahaan. Apabila perusahaan ingin
menentukan segmen pasar mana yang akan dimasukinya, maka langkah yang pertama
adalah menghitung dan menilai porensi profit dari berbagai segmen yang ada
tadi. Maka dalam hal ini pemasar harus mengerti betul tentang teknik-teknik
dalam mengukur potensi pasar dan meramalkan permintaan pada masa yang akan
datang. Teknik-teknik yang dipergunakan ini sangat bermanfaat dalam memilih
pasar sasaran, sehingga pemasar dapat menghindarkan kesalahan-kesalahan yang
bakal terjadi, atau paling tidak menguranginya sekecil mungkin dalam
prakteknya. Maka untuk tujuan tersebut perusahaan harus membagi-bagi pasar
menjadi segmen-segmen pasar utama, setiap segmen pasar kemudian dievaluasi,
dipilih dan diterapkan segmen tertentu sebagai sasaran. Dalam kenyataannya
perusahaan dapat mengikuti salah satu
diantara
lima strategi peliputan pasar, yaiitu:
-Konsentrasi
pasar tunggal, ialah sebuah perusahaan dapat memusatkan kegiatannya dalam satu
bagian daripada pasar. Biasanya perusahaan yang lebih kecil melakukan pilihan
ini.
-Spesialisasi
produk, sebuah perusahaan memutuskan untuk memproduksi satu jenis produk.
Misalnya sebuah perusahaan memutuskan untuk memproduksi hanya mesin tik listrik
bagi sekelompok pelanggan.
-Spesialisasi
pasar, misalnya sebuah perusahaan memutuskan untuk membuat segala macam mesin
tik, tetapi diarahkan untuk kelompok pelanggan yang kecil.
-Spesialisasi
selektif, sebuah perusahaan bergerak dalam berbagai kegiatan usaha yang tidak
ada hubungan dengan yang lainnya, kecuali bahwa setiap kegiatan usaha itu
mengandung peluang yang menarik.
-Peliputan
keseluruhan, yang lazim dilaksanakan oleh industri yang lebih besar untuk
mengungguli pasar. Mereka menyediakan sebuah produk untuk setiap orang, sesuai
dengan daya beli masing-masing.
Penempatan
produk ( Product Positioning)
Penempatan
produk mencakup kegiatan merumuskan penempatan produk dalam persaingan dan
menetapkan bauran pemasaran yang terperinci. Pada hakekatnya Penempatan produk
adalah: Tindakan merancang produk dan bauran pemasaran agar tercipta kesan
tertentu diingatan konsumen. Bagi setiap segmen yang dimasuki perusahaan, perlu
dikembangkan suatu strategi penempatan produk. Saat ini setiap produk yang
beredar dipasar menduduki posisi tertentu dalam segmen pasamya. Apa yang
sesungguhnya penting disini adalah persepsi atau tanggapan konsumen mengenai
posisi yang dipegang oleh setiap produk dipasar.
C.
Analisis situasi pasar
Perubahan
situasi pasar belakang ini banyak disebabkan oleh adanya perubahan kebutuhan
pembeli, teknologi yang semakin berkembang, berubahnya kekuatan sosial ekonomi,
dan kegiatan persaingan antar produsen. Menurut Cravens (2000), Analisa situasi
pasar persaingan adalah langkah pertama dalam merancang strategi baru atau
mengkaji strategi yang sudah ada. Analisa situasi ini dilakukan setelah
strategi diimplikasikan untuk menentukan perubahan strategi yang diperlukan.
Penilaian situasi biasanya pendefinisian dan penganalisaan pasar, dan analisa
pesaing.
Pasar
berubah karena adanya perubahan kebutuhan pembeli, teknologi baru, kekuatan
sosial ekonomi, dan kegiatan persaingan. Perubahan-perubahan ini mnciptakan
peluang dan ancaman baru bagi perusahaan untuk melayani pasar. Sebelum
membahas tentang analisis pasar, alangkah baiknya untuk mengetahui sedikit
gambaran tentang orientasi pasar. Orientasi pasar secara umum ada dua jenis.
Pertama untuk memenuhi kebutuhan atau market driven. Contohnya kebutuhan
sehari-hari akan berita, kirim pesan, dll. Kedua cenderung mengedukasi pasar
atau menciptakan pasar, market driving. Sebagai contoh, dahulu orang tidak
membutuhkan teknologi 3G dan video call, tetapi dengan edukasi produk kini
sudah menjadi kebutuhan. Sebuah produk tentunya bisa memilih antara keduanya,
atau gabungan antara keduanya. Orientasi market driving lebih cocok untuk untuk
dunia internet. Kata kuncinya adalah inovasi. Bagaimana membangun inovasi
dengan menciptakan ceruk pasar sendiri yang bersifat niche.
Analisa Pasar
Pasar hendaknya ditentukan sehingga
konsumen dan pesaing dapat dianalisis secara tepat. Menurut Kotler (2000),
syarat adanya pasar adalah harus terdapat orang-orang dengan kebutuhan dan
keinginan tertentu dan satu atau lebih produk yang dapat memuaskan kebutuhan
ini. Selain itu, para pembeli juga mau dan mampu membeli produk yang memuaskan
kebutuhan keinginan mereka.
Pasar produk merupakan produk khusus
yang dapat memuaskan sejumlah kebutuhan dan keinginan manusia yang mau dan
mampu membelinya (Cravens, 2000). Istilah produk menunjukkan produk fisik atau
jasa pelayanan. Defenisi ini memadukan manusia atau organisasi dengan kebutuhan
dan keinginan yang hampir sama terhadap suatu kategori produk yang dapat
memuaskan keinginan tersebut.
Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam menganalisis pasar :
Luas Pasar
Luas pasar bagi perusahaan tidak
selalu berarti penjumlahan seluruh populasi penduduk. Populasi penduduk tidak
selalu berarti populasi pasar. Populasi pasar (Market population) atau sering
disebut sebagai potensial pasar adalah keseluruhan permintaan terhadap produk tertentu
pada wilayah dan periode waktu yang berbeda pula. Tidak semua potensi
permintaan tersebut mampu dicapai (accesable) atau dilayani oleh industri
produk tertentu (keseluruhan perusahaan sejenis). Dan juga tidak semua total
pasar tersebut sesuai dengan kapasitas total perusahaan maupun tujuan
perusahaan, bagi pasar potensial ini merupakan bagian pasar yang tersedia
(available market) bagi perusahaan. Dari potensi pasar yang tersedia tidak
semua permintaannya dapat dipenuhi oleh perusahaan produk tertentu karena
diperlukan beberapa persyaratan tertentu, misalnya kualitas produk. Sehingga
perlu dibedakan lagi pasar yang tersedia dan sekaligus juga memenuhi
persyaratan (qualified available market) tertentu. Meskipun demikian, bagian
pasar yang tersedia tersebut itupun masih pula diperebutkan oleh
pesaing-pesaing perusahaan. Sehingga dapat terjadi, bagian pasar yang dilayani
(served marked) perusahaan akan menjadi kecil. Dan juga tidak semua bagian
pasar yang dilayani akan menjadikan sasaran (target) pasar bagi perusahaan
sesuai dengan kemampuan maupun tujuan perusahaan. Bagi pasar (target market)
yang akan dilayani perusahaan adalah sasaran yang merupakan rencana penguasaan
pasar. Akan tetapi dalam realisasi, dapat terjadi penguasaan pasar yang dicapai
dapat lebih rendah dari rencana. Bagian pasar yang dapat dikuasai adalah pasar
actual yang direalisir. Bagian ini bila dibandingkan dengan pasar yang dapat
dipenuhi oleh keseluruhan industri adalah kemampuan penguasaan perusahaan atas
pasar (market share).
Analisis Potensi Pasar (Market Share
Perusahaan)
Bagian pasar yang mampu dikuasai
oleh perusahaan apabila dibandingkan dengan penjualan seluruh industrinya
(total penjualan perusahaan yang sejenis) dikenal sebagai Market Share.
Sehingga dapat dikatakan bahwa market share merupakan proporsi kemampuan
perusahaan terhadap keseluruhan penjualan seluruh pesaing, termasuk penjualan
perusahaan itu sendiri. Tingkat market share ditunjukan dan dinyatakan dalam
angka prosentase. Atas dasar angka tersebut dapat diketahui kedudukan
perusahaan dan juga kedudukan pesaing-pesaingnya dipasar. Sehingga seringkali
tingkat market share dapat dipergunakan dalam pedoman atau standart
keberhasilan pemasaran perusahaan dalam kedudukannya dengan pesaing-pesaingnya.
Market-Share yang merupakan indikator perusahaan yang mampu menjelaskan tentang
:
-kemampuan perusahaan menguasai
pasar.
Kemampuan penguasaan pasar dapat
dipandang sebagai salah satu indikator keberhasilan. Tujuan perusahaan pada
umumnya adalah mempertahankan atau meningkatkan tingkat market share. Sehingga
pencapaian tujuan berarti juga dianggap sebagai keberhasilan perusahaan.
-Kedudukan (posisi) perusahaan di
pasar persaingan. Berdasaar tingkat market share, kedudukan masing-masing
perusahaan dapat dilakukan urutan atau rangkingnya dalam pasar persaingan.
Secara berturut-turut posisi perusahaan dapat dibedakan sebagai : Marker
Leader, Challenger, Follower, dan Market Nicher. Perlu memilih dan menentukan
perusahaan-perusahaan lain yang dianggap sebagai pesaing perusahaan. Rasio ini,
dikenal sebagai Relative Market Share adalah lebih realistis.
Analisis Lingkungan Eksternal Dan
Internal
Analisis SWOT adalah identifikasi
berbagai faktor untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisis ini didasarkan
pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strengths) dan peluang
(Opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan
(Weaknesses) dan ancaman (Threat). Perencanaan strategis harus menganalisis
faktor-faktor strategis perusahaan (kekuatan,kelemahan, peluang dan ancaman)
dalam kondisi yang ada saat ini. Hal ini disebut dengan analisis situasi. Model
yang paling populer untuk analisis situasi adalah Analisis SWOT (Rangkuti,
2005:19). Alat yang dipakai untuk menyusun faktor-faktor strategis perusahaan
adalah matriks SWOT atau disebut juga dengan matriks TOWS. Matriks ini dapat
menggambarkan secara jelas bagaimana peluang dan ancaman eksternal yang
dihadapi perusahaan dapat disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan yang
dimilikinya. Matriks ini dapat menghasilkan empat set kemungkinan alternatif
strategis.
D. Analisis pesaing
Pesaing adalah perusahaan yang
menghasilkan atau menjual barang dan jasa yang sama atau mirip dengan produk
yang ditawarkan. Kualitas manusia akan meningkat akibat adanya persaingan yang
sehat. Manusia pesaing adalah orang - orang yang secara sadar berlatih dan
bekerja keras untuk bersaing dan memenang-kan persaingan itu. Persaingan yang
tidak terkendali dalam jalan positif akan menimbulkan perpecahan bahkan
peperangan yang menciptakan banyak korban baik jiwa maupun harta. Banyak ajaran
dan nilai spiritual yang mengajarkan manusia untuk hidup rukun dan damai tanpa
menciptakan kekerasan yang merugikan, tetapi sejarah manusia telah mencatat,
bahwa manusia adalah pencipta kekerasan dan manusia memiliki karakter untuk
membangun dan sekaligus menghancurkan. Persaingan telah menciptakan ego dan
ketahanan diri untuk selalu survive dalam kehidupan yang keras ini.
Kelihatannya mengidentifkasi pesaing
adalah tugas perusahan yang sederhana. Namun cakupan pesaing actual dan
potensial perusahaan sebenarnya jauh lebih luas. Perusahaan lebih mungkin untuk
dikalahkan oleh pesaingnya yang baru muncul atau oleh teknologi baru,
dibandingkan oleh pesaingnya saat ini.
Dalam dunia persaingan, tugas utama
pengusaha adalah menggaet pelanggan sebanyak mungkin, baik pelanggan baru
maupun pelanggan lama, dan juga bagaimana cara mematikan laju perkembangan
pesaing. Dengan demikian, dalam menjalankan strategi perusahaan yang
kompetitif, seorang pengusaha diharapkan untuk terus-menerus mengetahui dan
memantau setiap gerak-gerik pesaing.
Beberapa hal yang perlu diketahui
dari pesaing:
-Kelengkapan mutu, desain dan bentuk
produk
-Harga yang ditawarkan
-Saluran distribusi atau lokasi
cabang yang dimiliki
-Promosi yang dijalankan
-Rencana kegiatan pesaing ke
depan
Untuk mengetahui informasi tersebut,
maka perusahaan perlu mengadakan analisis pesaing dengan cara:
-Mengidentifikasikan pesaing
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui
jumlah dan jenis serta kekuatan dan kelemahan dari pesaing. Identifikasi ini
meliputi:
*Jenis produk yang ditawarkan
*Melihat besarnya pasar yang
dikuasai
*Identifikasi peluang dan ancaman
*Identifikasi keunggulan dan
kelemahan
-Menentukan sasaran pesaing
Berdasarkan produk yang ditawarkan
pesaing dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
*Pesaing dekat: perusahaan yang sama
atau memiliki produk yang sejenis
*Pesaing jauh: perusahaan yang
memiliki produk yang mirip.
Tujuan menemukan sasaran pesaing
adalah untuk arah gerak perusahaan dalam menghambat laju pesaing.
-Identifikasi strategi pesaing
Tujuan perusahaan dalam menjalankan
usaha adalah untuk memenangkan persaingan. Oleh karena itu, setiap perusahaan
memiliki strategi tersendiri untuk mematikan lawannya.
Berikut adalah beberapa strategi
yang dijalankan pesaing:
*Strategi menyerang pesaing yang
lemah lebih dahulu, artinya menyerang perusahaan yang dianggap lemah, baik
dalam teknologi, jaringan ataupun modal.
*Pesaing langsung menyerang lawan
yang kuat, penyerangan secara langsung terhadap kelemahan yang dimiilki
lawannya.
*Strategi gerilya, yaitu strategi
yang dilakukan pesaing dengan menembak dari belakang dan lari. *Strategi
semacam ini biasanya dilakukan dengan menunggu lawannya yang sedang lengah.
*Strategi bertahan terhadap setiap
serangan yang dilakukan lawan atau mengimbangi serangan yang dilakukan lawan.
Strategi ini seperti menunggu lawan menyerang lebih dulu, namun bagi perusahaan
yang lemah, hal ini sangat berbahaya.
-Analisis kekuatan dan kelemahan
pesaing
Identifikasi kekuatan dan kelemahan
pesaing dapat dilakukan melalui tahap-tahap berikut:
*Mencari dan mengumpulkan data
tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan sasaran, strategi dan kinerja
pesaing.
*Mencari tahu kekuatan dan kelemahan
pesaing dalam hal keuangan, sumber daya manusia, teknologi dan lobi di pasar.
*Mengetahui market share yang
dikuasi pesaing dan tindakan pesaing terhadap pelanggan
-Menentukan sasaran pesaing
Dengan mengetahui sasaran yang ingin
dicapai oleh pesaing, maka perusahaan dapat mengantisipasinya dengan cara-cara
yang kreatif.
-Identifikasi reaksi pesaing
Tindakan pesaing terhadap serangan
yang dilakukan oleh sebuah perusahaan akan ditanggapi secara beragam, mulai
langsung membalas, diam, dan berusaha mempelajari lebih dahulu baru membalas.
-Strategi menghadapi pesaing
Strategi menghadapi pesaing dapat
dilakukan dengan cara melemahkan dan menghancurkan pesaing dengan memasang
strategi yang kompetitif. Untuk itu, perusahaan perlu mengetahui terlebih
dahulu posisi dan kondisi perusahaan. Tujuannya adalah agar mengetahui siapa
pesaing-pesaingnya dan dapat menerapkan strategi yang tepat.
Bentuk persaingan terbagi menjadi
empat tingkatan:
*Persaingan merek, adalah
produk-produk atau jasa yang bersaing secara langsung menawarkan hal yang sama.
Misalnya Teh Botol Sosro dan Fres Tea.
*Persaingan industri, adalah
persaingan dalam satu industri, tidak hanya satu produk saja. Misalnya Teh
Botol Sosro industrinya tidak hanya industri teh dalam botol, tetapi semua
industri minuman. Karena itu pesaingnya adalah juga Coca Cola, Aqua, dan
lain-lain.
*Persaingan bentuk, adalah
persaingan dalam bentuk produk yang sama. Misalnya persaingan antara Teh Botol
Sosro dengan Susu Ultra, Yogurt, dan lain-lain.
*Persaingan generik. Adalah persaingan
umum pada semua industri, misalnya antara Teh Botol Sosro dengan Sari Roti, dan
lain-lain. Lima lingkungan generik yang menguraikan batas struktur industri
adalah sebagai berikut :
**Pasar yang baru muncul (Emerging)
Merupakan industri yang baru
dibentuk atau dibentuk kembali dengan adanya penciptaan beberapa faktor seperti
tekhnologi baru, perubahan kebutuhan pembeli, dan identifikasi atas kebutuhan
yang terpenuhi oleh pemasok.
**Pasar yang terpecah (Frgmanted)
Pada jenis industri ini, tidak satu
pun perusahaan yang memiliki posisi yang kuat dalam hal pangsa pasar atau
pengaruh. Biasanya, industri ini dibentuk oleh sejumlah besar perusahaan yang
relatif kecil.
**Transisional (Transitional)
Industri ini berubah dari tahap
pertumbuhan ke tahap matang, seperti yang ditampilkan oleh daur hidup produk
industri.
**Pasar yang menurun (Declining)
Pada jenis industri ini, penjualan
sedang menurun. Kategori industri tidak bergerak sesuai siklus dan karenanya
penjualan naik dan turun setiap saat. Lebih baik hal ini benar-benar
dihilangkan daripada mengalami penurunan yang bersifat sementara.
**Global
Perusahaan dalam kategori ini
bersaing atas dasar global. Contohnya adalah industri mobil, ban, dan
sebagainya.
Dengan kata lain, analisis pesaing
berfungsi untuk peta persaingan yang ada sekarang dan dimasa yang akan datang.
E.Strategi promosi bidang TIK
Di jaman serba modern ini, kemajuan
teknologi sangat berkembang dengan pesat. Kurang lebih ada 6 jenis teknologi
yang dikenal dan digunakan yaitu:
-Teknologi komunikasi memudahkan
masyarakat untuk bertukar informasi. Contohnya seperti sehari-hari yang sudah
kita kenal yaitu ponsel atau gadget.
-Teknologi Industri, adalah
teknologi untuk memudahkan masyarakat dalam memproduksi kebutuhannya.
-Teknologi perencanaan; teknologi
yang ada menjadi basis untuk merencanakan teknologi baru yang sesuai dengan
kebutuhan di masa depan.
-Teknologi kesehatan, untuk
memudahkan masyarakat menjaga kesehatan.
-Teknologi olahraga dan rekreasi,
sebagai sarana masyarakat untuk berolahraga dan berlibur.
-Teknologi transportasi, untuk
memudahkan masyarakat dalam berpergian ke tempat lain. Bisnis dalam bidang
teknologi pun berkembang cepat.
Salah satu bisnis teknologi yang
sekarang sedang menjadi perhatian banyak orang adalah bisnis teknologi
komunikasi yang meliputi penjualan ponsel smartphone, gadget, laptop dan
komputer. Para pebisnis yang menjalani usaha ini melakukan banyak cara untuk
memajukan bisnis mereka yang dalam dunia bisnis dikenal sebagai strategi promosi.
Berikut adalah tiga jenis strategi promosi yang wajib anda lakukan jika anda
seorang pebisnis di bidang teknologi komunikasi.
1.Memperhatikan trend
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa
kemajuan dalam bidang teknologi komunikasi sangatlah berkembang dengan cepat.
Belum ada beberapa bulan setelah keluaran teknologi terbaru, akan muncul lagi
jenis teknologi canggih yang lainnya. Jika anda membuka bisnis ini, anda harus
pintar-pintar mengikuti trend yang sedang ada di kalangan masyarakat. Misalnya,
trend saat ini yaitu teknologi AR (Augmented Reality). Berarti kita harus
membuat media promosi berbentuk AR dan memasarkan produk kita pada event
teknologi yang ada.
2.Melakukan Metode Promosi Efektif
Ini merupakan strategi yang wajib
anda lakukan jika anda membuka bisnis apapun itu jenisnya. Mempromosikan bisnis
anda kepada masyarakat dapat dilakukan dengan banyak cara. Dalam melakukan
promosi agar dapat efektif perlu adanya bauran promosi, yaitu kombinasi yang
optimal bagi berbagai jenis kegiatan atau pemilihan jenis kegiatan promosi yang
paling efektif dalam meningkatkan penjualan. Ada lima jenis kegiatan promosi,
antara lain :
(Advertising), yaitu bentuk
promosi non personal dengan menggunakan berbagai media yang ditujukan untuk
merangsang pembelian.
Penjualan Tatap Muka (Personal
Selling), yaitu bentuk promosi secara personal dengan presentasi lisan dalam
suatu percakapan dengan calon pembeli yang ditujukan untuk merangsang
pembelian.
Publisitas (Publisity), yaitu
suatu bentuk promosi non personal mengenai, pelayanan atau kesatuan usaha
tertentu dengan jalan mengulas informasi/berita tentangnya (pada umumnya
bersifat ilmiah).
Promosi Penjualan (Sales
promotion), yaitu suatu bentuk promosi diluar ketiga bentuk diatas yang
ditujukan untuk merangsang pembelian.
Pemasaran Langsung (Direct
marketing), yaitu suatu bentuk penjualan perorangan secara langsung ditujukan
untuk mempengaruhi pembelian konsumen.
Promosi penjualan yang dilakukan
oleh penjual dapat dikelompokkan berdasar tujuan yang ingin dicapai. Pengelompokan
tersebut adalah sebagai berikut :
-Customer promotion, yaitu promosi
yang bertujuan untuk mendorong atau merangsang pelanggan untuk membeli.
-Trade promotion, yaitu promosi
penjualan yang bertujuan untuk merangsang atau mendorong pedagang grosir,
pengecer, eksportir dan importir untuk memperdagangkan barang / jasa dari
sponsor.
-Sales-force promotion, yaitu
promosi penjualan yang bertujuan untuk memotivasi armada penjualan.
-Business promotion, yaitu promosi
penjualan yang bertujuan untuk memperoleh pelanggan baru, mempertahankan
kontrak hubungan dengan pelanggan, memperkenalkan produk baru, menjual lebih
banyak kepada pelanggan lama dan mendidik pelanggan.
3.Memilih Lokasi Yang Strategis
Strategi yang selanjutnya ini
mungkin menjadi penentu dalam kemajuan sebuah bisnis seperti properti dan
kuliner dan tidak ketinggalan bisnis teknologi yang anda jalankan. Pilihlah
lokasi yang strategis, biasanya di tengah-tengah kota dan di pinggir jalan raya
agar bisnis anda bisa dengan mudah dilihat dan diakses orang banyak.
Namun yang jelas apapun jenis
kebutuhan yang akan diprogramkan untuk dipengaruhi, tetap pada perencanaan
bagaimana agar perusahaan tetap eksis dan berkembang. Apalagi jika perusahaan
tersebut mempunyai lini produk lebih dari satu macam.
Ada 3 gagasan utama dalam
perencanaan bisnis yang dikemukakan oleh Kotler-AB. Susanto (2000 : 80) :
-Bahwa bisnis perusahaan seharusnya
seperti ” Portofolio Investment ”, yaitu perlu diputuskan bisnis mana yang
dapat dikembangkan, dipertahankan, dikurangi atau bahkan mungkin dihentikan.
Karena tiap bisnis memiliki keuntungan masing-masing dan sumber daya perusahaan
harus dikelola sesuai dengan potensi yang menguntungkan.
-Berorientasi pada potensi
keuntungan di masa depan dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan pasar dan
posisi serta kesesuaian perusahaan. Tidak cukup dengan mengandalkan penjualan
dan keuntungan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya sebagai panduan.
-Strategi. Perusahaan harus memiliki
dan menetapkan rencana kerja untuk mencapai sasaran jangka panjang dengan
melihat posisi industri (lihat Identifikasi Pesaing), sasaran, peluang keahlian
serta sumber daya perusahaan.
Di samping tiga gagasan utama di
atas, perlu pula dilakukan analisa atau pendekatan-pendekatan untuk menanggapi
adanya perubahan-perubahan pada kondisi pasar yang bisa berdampak pada faktor
biaya, Tjiptono (2000 : 7- 8). Sehingga dengan melakukan analisa dapat
dilakukan antisipasi agar tidak keluar biaya yang tidak terkontrol yang dapat
mempengaruhi kebijakan perusahaan.
4. MATERI ASPEK KEUANGAN ( Tyasti
Wulan P, Sonityo Danang J)
Keuangan
merupakan fungsi bisnis yang sangat penting, dimana keuangan menjadi faktor
untuk menentukan anggaran, investasi, dan besarnya usahan yang akan dibuat.
Aspek Keuangan adalah faktor yang menentukan biaya yang di keluarkan serta dihasilkan
untuk membuat sebuah usaha yang optimal.
1. Komponen Biaya / Anggaran Bisinis TIK.
Modal
yang diinvestasikan akan digunakan sebagai biaya modal. Pada umumnya komponen
Biaya Modal (Cost of Capital) terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost
of Equity (biaya modal sendiri).
a.
Cost of Debt (Biaya Hutang)
Hutang
dapat diperoleh dari lembaga pembiayaan atau dengan menerbitkan surat pengakuan
hutang (oligasi). Biaya hutang yang berasal dari pinjaman adalah merupakan
bunga yang harus dibayar perusahaan, sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan
obligasi adalah tingkat pengembalian hasil yang diinginkan (required of return)
yang diharapkan investor yang digunakan untuk sebagai tingkat diskonto dalam
mencari nilai obligasi.
Suatu
perusahaan memanfaatkan sumber pembelanjaan utang, dengan tujuan untuk
memperbesar tingkat pengembalian modal sendiri (ekuitas). Biaya Utang dibagi
menjadi dua macam yaitu :
o
Biaya
Utang sebelum Pajak (before-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003:
139), besarnya biaya utang sebelum pajak dapat ditentukan dengan menghitung
besarnya tingkat hasil internal (yield to maturity) atas arus kas obligasi,
yang dinotasikan dengan kd.
o
Biaya
Utang setelah Pajak (after-tax cost of debt)
Menurut
Warsono (2003: 139), mengatakan bahwa perusahaan yang menggunakan sebagian
sumber dananya dari utang akan terkena kewajiban membayar bunga. Bunga
merupakan salah satu bentuk beban bagi perusahaan (interest expense). Dengan
adanya beban bunga ini akan menyebabkan besarnya pembayaran pajak penghasilan
menjadi berkurang.
Biaya
utang setelah pajak dapat dicari dengan mengalikan biaya utang sebelum pajak
dengan (1 - T), dengan T adalah tingkat pajak marginal.
b.
Biaya
Saham Freferen
Saham
preferen mempunyai karakteristik kombinasi antara utang dengan modal sendiri
atau saham biasa. Salah satu ciri saham preferen yang menyerupai utang adalah
adanya penghasilan tetap bagi pemiliknya (Warsono, 2003: 143).
Menurut
Weston dan Brigham (1990: 107), biaya saham preferen adalah tingkat
pengembalian yang dipersyaratkan oleh investor atas saham preferen perusahaan.
c.
Cost
of Equity (Biaya Modal Sendiri)
Biaya
modal saham merupakan tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang
diinginkan oleh para investor. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam
perhitungan biaya modal laba ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing
Model (CAPM), dimana biaya modal laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas
modal sendiri yang diinginkan oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga
bebas risiko dengan premi risiko pasar dikaliikan dengan ß (resiko saham
perusahaan). Iramani dan Febrian (2005).
Adapun
variabel-variabel yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut
:
1.
Tingkat
Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat
suku bunga bebas risiko diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) selama satu tahun. Rf
yang merupakan suku bunga obligasi pemerintah atau surat hutang
pemerintah.
2.
Return
Pasar ( Rm )
Return
pasar dapat diketahui dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per
bulan untuk tiap-tiap tahun.
3.
Resiko
Sistematis ( ß )
Perkiraan
koefisien beta saham ( ß ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta.
Perhitungan beta dilakukan dengan pendekatan regresi.
d.
Biaya
modal rata-rata tertimbang (WACC)
Menurut
Iramani dan Febrian (2005), dalam
praktek pembiayaan atau pendanaan yang digunakan perusahaan diperoleh dari
berbagai sumber. Dengan demikian biaya riil yang ditanggung oleh perusahaan
merupakan keseluruhan biaya untuk semua sumber pembiayaan yang digunakan.
2. Estimasi Biaya / Satuan Biaya.
Perhitungan
biaya yang diperlukan dalam membuat melakukan investasi. Perhitungan biaya
meliputi, perhitungan, biaya tempat, produksi, karyawan, perizinan pendirian
usahan dan lain sebagainya. Estimasi biaya harus tepat guna menghindari
terjadinya dampak kerugian bagi investor atau pendiri usaha, sehingga usaha
yang dibuat dapat berjalan dengan optimal.
Definisi
perkiraan biaya adalah seni memperkirakan kemungkinan jumlah biaya yang diperlukan untuk suatu kegiatan yang
didasarkan pada informasi yang tersedia pada waktu itu (Iman Soeharto_National Estimating
Society USA), berdasarkan definisi, tersebut maka
perkiraan biaya mempunyai pengertian sebagai berikut :
·
Perkiraan biaya yaitu melihat,
memperhitungkan dan mengadakan perkiraan atas hal-hal yang akan terjadi selanjutnya
·
Analisis biaya yang berarti pengkajian
dan pembahasan biaya yang pernah ada yang digunakan
sebagai informasi yang penting
Kualitas
estimasi sangat ditentukan oleh :
·
Tersedianya data dan informasi
·
Teknik dan metode yang digunakan
·
Kecakapan dan pengalaman estimator
·
Tujuan pemakaian perkiraan biaya
Sumber
informasi terbaik adalah pengalaman perusahaan dari proyek-proyek yang pernah dikerjakan.
3. Penyusunan Anggaran / Investasi
Perusahaan.
Anggaran
merupakan perhitungan modal yang dipergunakan dalam 1 periode tertentu.
Penyusunan anggaran terdiri dari top down dan bottom up.
· Top Down
Proses
penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan
teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran Top Down ini secara garis besar
berupa pemberian sejumlah uang dari
pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan
tersebut untuk menjalankan sebuah program.
· Bottom Up
Proses
penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan
anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses
penyusunan anggaran dari Bottom Up merupakan Komunikasi strategis antara tujuan
dengan anggaran .
4. Penyusunan Cash Flow Perusahaan.
Tujuan
utama laporan arus kas adalah menyediakan informasi yang relevan mengenai
penerimaan dan pembayaran kas sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian pengeluaran
dan penerimaan kas di dalam laporan arus kas dapat dibedakan menjadi tiga
aktivitas, antara lain:
a.
Aktivitas
Operasi (Operating Activities)
Aktivitas
ini meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara
langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang
utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan
laba bersih.
b.
Aktivitas
Investasi (Investing Activities)
Aktivitas
ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang
terdapat pada neraca.
c.
Aktivitas
Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas
ini akan memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis
suatu perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.
Para
investor biasanya terlebih dahulu akan memperhatikan laporan arus kas dibandingkan
laporan laba rugi (income statement). Hal ini dikarenakan kas adalah tergolong
harta lancar yang tingkat likuiditasnya paling tinggi di antara semua harta lancar.
Karena tingkat likuiditasnya paling tinggi, maka kas tersebut dapat dengan
segera melunasi segala kewajiban yang ada pada perusahaan terhadap investor.
Dengan kata lain, dalam keadaan yang paling buruk, sejauhmana perusahaan dalam menjalankan
aktivitas bisnisnya dapat melunasi kewajibannya, dapat diukur dengan seberapa
besar nilai kas yang ada pada laporan arus kas-nya.
Inflow
yang masuk dapat dicatat di dalam memo yang terdapat pada perusahaan begitu
pula pada outflow sehingga pada saat terjadi masalah, masalah tersebut dapat
dianalisa dengan baik dan benar sehingga mendapatkan solusi yang terbaik untuk
ke depannya bagi perusahaan tersebut.
5. Pencatatan Keuangan Sederhana
Keuangan
yang masuk dan keluar oleh sebuah perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini
berkaitan dengan jumlah omzet yang didapat oleh perusahaan sehingga dapat dilihat
neraca serta statistik laba yang diperoleh perusahaan dari satu periode secara
kontinyu. Pembukuan keuangan perusahaan biasanya dilakukan oleh staff
accounting dengan mengambil berbagai sumber keuangan, seperti produksi,
penjualan, marketing , dan bagian perusahaan lainnya.
a.
Arus
Kas
Arus
kas atau aliran kas adalah catatan harian mengenai pengeluaran dan pemasukan
keuangan dari usaha yang dijalankan. Diusahakan setiap ada pengeluaran dan
pemasukan itu harus dicatat.
Catatan
mengenai arus kas sangatlah penting. Pasalnya, catatan arus kas merupakan bahan
dasar untuk membuat laporan keuangan yang lain. Dari catatan sederhana inilah
suatu usaha bisa dianalisis. Sebaiknya, dibedakan buku untuk pos pengeluaran
dan pendapatan. Dari catatan harian ini dapat membuat rekapitulasi per bulan.
Inilah yang disebut laporan arus kas (cash-flow).
b.
Laporan
Rugi Laba
Berdasarkan
catatan aliran kas tersebut, dapat membuat laporan rugi laba. Laporan rugi laba
ini berisi pendapatan dikurangi dengan biaya-biaya sehingga diketahui apakah
usaha tersebut mengalami keuntungan atau mungkin mengalami kerugian. Perlu
diingat mengeluarkan faktor aset, modal, barang, dan utang dari laporan
keuangan ini.
Untuk
pembukuan sederhana dapat digunakan metode garis lurus. Asumsi metode ini: menganggap sebuah barang mempunyai masa pakai
tertentu dan nilai penyusutannya adalah pembagian antara harga pembeliannya
dengan masa pakainya.
Bila
hasilnya ternyata rugi, dapat mengevaluasi peyebab kerugiannya. Selanjutnya,
dapat memutuskan apakah penyebab kerugian tersebut dapat diatasi atau malah
harus menutup usaha tersebut untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
c.
Neraca
Neraca
penting dibuat setidaknya setahun sekali, untuk mengetahui nilai perusahaan
dari waktu ke waktu. Saat awal perusahaan, neraca perusahaan biasanya hanya
terdiri dari modal awal dan utang serta aset yang diperoleh dari belanja modal
tersebut. Aset termasuk sebagai aktiva, sementara utang dan modal masuk sebagai
pasiva.
Seiring
waktu, aset perusahaan bisa bertambah, bisa pula terjadi utang-piutang, atau
cadangan kas menjadi berkurang atau bertambah, dan lain-lain. Nilai perusahaan
bisa saja bertambah atau berkurang karena perusahaan mengalami keuntungan atau
kerugian