Halaman

Jumat, 19 Juni 2015

BIOINFORMATIKA

Bioinformatika, sesuai dengan asal katanya yaitu “bio” dan “informatika”, adalah gabungan antara ilmu biologi dan ilmu teknik informasi (TI). Pada umumnya, Bioinformatika didefenisikan sebagai aplikasi dari alat komputasi dan analisa untuk menangkap dan menginterpretasikan data-data biologi.
Ilmu ini merupakan ilmu baru yang yang merangkup berbagai disiplin ilmu termasuk ilmu komputer,
matematika dan fisika, biologi, dan ilmu kedokteran, dimana kesemuanya saling menunjang dan saling bermanfaat satu sama lainnya.
Ilmu bioinformatika lahir atas insiatif para ahli ilmu komputer berdasarkan artificial intelligence.
Mereka berpikir bahwa semua gejala yang ada di alam ini bisa diuat secara artificial melalui simulasi
dari gejala-gejala tersebut. Untuk mewujudkan hal ini diperlukan data-data yang yang menjadi kunci
penentu tindak-tanduk gejala alam tersebut, yaitu gen yang meliputi DNA atau RNA. Bioinformatika
ini penting untuk manajemen data-data dari dunia biologi dan kedokteran modern. Perangkat utama
Bioinformatika adalah program software dan didukung oleh kesediaan internet.
Walaupun manajemen data melalui Bioinformatika ini sangat penting dalam berbagai bidang,
penulis akan menfokuskan pembicaraan pada peranan Bioinformatika dalam dunia kedokteran.
Dalam tulisan ini akan dibahas secara detil tentang peranan Bioinformatika dalam dunia kedokteran
mulai dari penyimpanan data klinis pasien untuk pemberian obat yang cocok dengan pasien tersebut,
identifikasi agent penyebab suatu penyakit baru dan penemuan diagnosa untuk penyakit tersebut,
sampai pada penemuan obat atau vaksin untuk penanggulangan suatu penyakit.
Bioinformatika dalam Dunia Kedokteran
1. Bioinformatika dalam bidang klinis
Perananan Bioinformatika dalam bidang klinis ini sering juga disebut sebagai informatika klinis
(clinical informatics).
2. Bioinformatika untuk identifikasi agent penyakit baru
Bioinformatika juga menyediakan tool yang esensial untuk identifikasi agent penyakit yang belum
dikenal penyebabnya.
3. Bioinformatika untuk diagnosa penyakit baru
Untuk penyakit baru diperlukan diagnosa yang akurat sehingga bisa dibedakan dengan penyakit lain.
Diagnosa yang akurat ini sangat diperlukan untuk penanganan pasien seperti pemberian obat dan
perawatan yang tepat.
4. Bioinformatika untuk penemuan obat
Usaha penemuan obat biasanya dilakukan dengan penemuan zat/senyawa yang bisa menekan
perkembangbiakan suatu agent penyebab penyakit. Karena banyak faktor yang bisa mempengaruhi
perkembangbiakan agent tersebut, faktor-faktor itulah yang dijadikan target.
Bioinformatika merupakan ilmu yang esensial dalam dunia Biologi dan Kedokteran modern. Tidak
berlebihan kalau saat ini dunia Biologi dan Kedokteran tidak akan jalan tanpa Bioinformatika.
Perananannya mencakupi dari manajemen data klinis pasien, diagnosa penyakit, sampai pada
penemuan obat penyakit. Bahkan di masa yang akan datang diramalkan bahwa manusia akan bisa
mendapat personal care sesuai dengan sifat genetikanya. Namun hasil analisa melalui
Bioinformatika tidak bisa langsung digunakan dan harus melalui uji langsung di laboratorium dan uji
kilinis (clinical test). Ini disebabkan karena analisa melalui Bioinformatika adalah hasil simulasi
yang harus dibuktikan lagi. Seperti ilmu-ilmu lainnya, Bioinformatika juga tidak bisa berdiri sendiri
dan harus didukung oleh disiplin ilmu lain yang mengakibatkan saling membantu dan menunjang
dan harus bermanfaat untuk kepentingan manusia.


Senin, 08 Juni 2015

Tugas 1 Pemrograman Jaringan membuat program sederhana getiIP pada java


Tugas kali ini saya akan membuat suatu program sederhana yang fungsinya sama halnya seperti ipconfig yang dilakukan di command prompt, untuk lebih detailnya saya akan menjelaskan cara mendapatkan ip dengan command prompt pertama buka cmd pada run yang nantinya akan muncul halaman kosong . lalu kita ketik ipconfig lalu akan muncul sebuah pemberitahuan seperti pada gambar dibawah ini :


Pada gambar diatas kita dapat menemukan ip yang kita gunakan , sebelumnya kita harus terkoneksi dengan wifi atau modem sebagai alat untuk mendapatkan internet yang nantinya akan mendapatkan sebuah ip addres. Ip address diatas berada pada ipv4 address dengan nomor ip 192.168.1.168 dengan netmaksnya 255.255.255.0. seperti inilah gambaran untuk mendapatkan ip selanjutkan kembali pada pembuatan program sederhana dengan menggunakan Bahasa pemprograman java, berikut codingnya:

import java.net.*;
public class getip {
public static void main(String args[]) throws Exception {
InetAddress host = null;
host = InetAddress.getLocalHost();
byte ip[] = host.getAddress();
for (int i=0; i<ip.length; i++) { if (i > 0) {
System.out.print(".");
}
System.out.print(ip[i] & 0xff);
}
System.out.println();
}
}

Saya akan jelaskan fungsi penting pada program ini
Pertama  InetAddress host = null; fungsi untuk memanggil kelas InetAddress pada Java yang berisi perintah untuk berbagai fungsi jaringan. Kelas ini dideklarasikan dengan objek baru yaitu host
Kedua  host = InetAddress.getLocalHost(); coding ini berfungsi untuk mengambil fungsi localhost pada jaringan dengan menggunakan sintax inet address yang akan dimasukan kedalam variable host
ketiga byte ip[] = host.getAddress(); sintax ini berfungsi untuk mendapatkan sebuat address pada suatu akses internet yang dimasukan kedalam array ip
jika program dijalankan maka angkan menghasilkan output yang sama dengan ipconfig pada cmd berikut outputnya

Rabu, 03 Juni 2015

ANALISIS WEBSITEDETIK.COM DENGAN ALEXA RANK



Situs Alexa.com merupakan situs yang didirikan pada April 1996. Situs ini merupakan situs yang dimiliki oleh Amazon, sebuah perusahaan perdagangan elektronik multinasional ternama yang bermarkas di Seattle, Amerika. Boleh dikatakan situs ini berinduk pada situs Amazon.com. Meskipun menginduk pada Amazon, situs ini bukanlah situs yang berkaitan dengan perdagangan maupun elektronik.
Situs Alexa.com merupakan situs yang  yang menyajikan peringkat atau rangking dari sebuah website atau web blog. Situs ini akan memberikan informasi terkait jumlah lalu lintas pengunjung pada situs tertentu. Bisa dikatakan situs ini menjadi barometer atau acuan tentang apakah sebuah situs banyak dikunjungi atau tidak? Mengapa hal ini penting? Tentunya bagi beberapa pihak kunjungan ke sebuah situs adalah nilai besar yang tidak bisa ditawar. Hal inilah yang menjadi landasan mengapa situs Alexa kerap kali jadi patokan bagi beberapa situs, terutama situs yang berkaitan dengan e-commerce. Situs Alexa ini bisa dibilang cukup akurat dalam memberikan rangking pada sebuah situs. Hal ini dilandasi karena situs Alexa.com didirikan berdasarkan konsep informasi yang tepat dan cukup relevan bagi para pengguna internet.
HASIL ANALISIS WEBSITE DETIK.COM DENGAN ALEXA RANK

Berikut adalah hasil dari analisa yang telah dilakukan terhadap website detik.com dengan memanfaatkan alexa rank yaitu website khusus untuk menganalisis ranking atau peringkat dari suatu website.



Hasil analisis diatas menunjukkan rangking dari website tersebut baik secara Global atau Negara (asal website tersebut). Disini www.detik.com berada pada peringkat 397  di dunia dan mengalami kenaikan 24 peringkat dari sebelumnya selama 4 bulan, sedangkan di Indonesia sendiri berada pada peringkat 8.

Gambar diatas terdiri dari 3 point utama yang menampilkan persentase keterlibatan pengunjung website detik.com, 3 point utama tersebut adalah :



Gambar diatas terdiri dari 3 point utama yang menampilkan persentase keterlibatan pengunjung website detik.com, 3 point utama tersebut adalah :

•           Bounce Rate,  menampilkan persentase kunjungan ke situs yang terdiri dari satu tampilan laman yakni 21.30% mengalami penurunan sebesar 1.00% dalam 4 bulan.


•           Daily Pengunjung Per Visitor, akan menampilakn persentase perkiraan tampilan halaman unik setiap hari per pengunjung di situs yakni sebesar 7.36% mengalami penurunan yang sangat tajam sampai 8.23% dalam 4 bulan.



•           Daily Time On Site, perkiraan waktu setiap hari di situs (mm: ss) per pengunjung ke situs tersebut yakni sebesar 10:43 mengalami penurunan 3.00% dalam 4 bulan.

Gambar diatas menunjukkan rata-rata pengunjung yang mengakses situs detik.com berdasarkan negara, dari gambar diatas diketahu bahwa rata-rata pengunjung berasal dari negara Indonesia, United States, Singapore, Malaysia dan Australia dengan persentase masing-masing seperti yang tertera pada gambar diatas.

Analisis diatas menunjukan presentase pencarian website detik.com menggunakan search engine sebesar 11.10% dan mengalami kenaikan sebesar 29.00% dalam 4 bulan. Pencarian terbanyak dengan search engine dengan menggunakan kata kunci ‘vidio’ mendapat presentase sebesar 6.11%.

Gambar diatas menunjukkan alamat website apa saja yang terhubung dengan detik.com, dari gambar diatas dapat diketahu bahwa detik.com terhubung dengan google.com, facebook.com, amazon.com, youtube.com dan yahoo.com.

Gambar diatas menunjukkan kecepatan vidio.com ketika website ini diakses atau di-load, detik.com 95% lebih cepat dengan kecepatan 4.856 seconds sangat pelan.


Gambar diatas menunjukkan siapa saja yang mengakses atau mengunjungi website detik.com, diketahu bahwa pengunjung yang mengakses website ini adalah laki-laki dengan segi pendidikan mahasiswa dengan lokasi yang digunakan untuk mengakses mayoritas adalah sekolah.

CYBERCRIME (Kejahatan Cyber)

A.    DEFINI CYBERCRIME


Perkembangan teknologi jaringan komputer global atau Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace, sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual. Istilah cyberspace muncul pertama kali dari novel William Gibson berjudul Neuromancer pada tahun 1984.7 Istilah cyberspace pertama kali digunakan untuk menjelaskan dunia yang terhubung langsung (online) ke internet oleh Jhon Perry Barlow pada tahun 1990. Secara etimologis, istilah cyberspace sebagai suatu kata merupakan suatu istilah baru yang hanya dapat ditemukan di dalam kamus mutakhir. Cambridge Advanced Learner's Dictionary memberikan definisi cyberspace sebagai “the Internet considered as an imaginary area without limits where you can meet people and discover information about any subject”. The American Heritage Dictionary of English Language Fourth Edition mendefinisikan cyberspace sebagai “the electronic medium of computer networks, in which online communication takes place”. Pengertian cyberspace tidak terbatas pada dunia yang tercipta ketika terjadi hubungan melalui internet. Bruce Sterling mendefinisikan cyberspace sebagai the ‘place’ where a telephone conversation appears to occur.

1.      Cybercrime Setiap bentuk kejahatan yang berkaitan langsung dengan Cyberspace. Cyberspace Media elektronik yang dihasilkan oleh jaringan komputer yang digunakan sebagai tempat melakukan komunikasi sambungan langsung (on-line).

2.      Internet Sistem informasi global yang menghubungan berbagai jaringan komputer secara bersama-sama dalam suatu ruang global berbasis Internet Protocol ;
Kualifikasi dan Modus Operandi Cybercrime Natalie D. Voos di dalam “Crime on The Internet” menguraikan beberapa jenis Cybercrime berdasarkan beberapa issu yang menjadi bahan studi atau penyelidikan pihak FBI dan National White Collar Crime Center sebagai berikut :
a. Computer network break-ins,
b. Industrial espionage,
c. Software piracy,
d. Child pornography,
e. E-mail bombings,
f. Password sniffers,
g. Spoofing,
h. Credit card fraud
Kejahatan fraud sedang menjadi trend bagi beberapa kalangan pengguna jasa internet. Channel #cc, #ccs, #cchome atau #cvv2 pada server-server IRC favorit, seperti: DALnet, UnderNet dan Efnet banyak dikunjungi orang dari seluruh dunia untuk mencari kartu-kartu kredit bajakan dengan harapan dapat digunakan sebagai alat pembayaran ketika mereka berbelanja lewat Internet. Dalam dunia Internet, kegiatan ilegal tersebut dikenal dengan istilah carding, sedangkan orang yang membajak kartu kredit disebut sebagai carder atau frauder.
Modus Kejahatan Kartu Kredit (Carding) umumnya berupa :
1) Mendapatkan nomor kartu kredit (CC) dari tamu hotel.
2) Mendapatkan nomor kartu kredit melalui kegiatan chatting di Internet.
3) Melakukan pemesanan barang ke perusahaan di luar negeri dengan menggunakan Jasa Internet.
4) Mengambil dan memanipulasi data di Internet.
5) Memberikan keterangan palsu, baik pada waktu pemesanan maupun pada saat pengambilan barang di Jasa Pengiriman (kantor pos, UPS, Fedex, DHL, TNT, dsb.).
Contoh kasus kejahatan kartu kredit melalui internet dapat dikemukakan dari suatu hasil penyidikan pihak Korps Reserse POLRI Bidang Tindak Pidana Tertentu di Jakarta terhadap tersangka berinisial BRS, seorang Warga Negara Indonesia yang masih berstatus sebagai mahasiswa Computer Science di Oklahoma City University USA. Ia disangka melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan sarana internet, menggunakan nomor dan kartu kredit milik orang lain secara tidak sah untuk mendapatkan alat-alat musik, komputer dan Digital Konverter serta menjualnya, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 atau 263 atau 480 KUHP. Tersangka mendapatkan nomor-nomor kartu kredit secara acak melalui Search Engine mencari “Program Card Generator” di Internet. Tersangka menggunakan Program Card Generator versi IV, kemudian hasil dari generator tersebut disimpan Tersangka dalam file di “My Document” dan sebagian dari nomor-nomor itu digunakan Tersangka untuk melakukan transaksi di Internet. Selain itu Tersangka mendapatkan nomor-nomor kartu kredit dari saluran MIRC “JOGYA CARDING “.
Berdasarkan bentuk-bentuk kejahatan sebagaimana telah dikemukakan oleh beberapa penulis serta memperhatikan kasus-kasus cybercrime yang sering terjadi, maka kualifikasi cybercrime sebagai berikut:
1) Tindak pidana yang berkaitan dengan kerahasiaan, integritas dan keberadaan data dan sistem komputer:
a) Illegal access (akses secara tidak sah terhadap sistem komputer), yaitu dengan sengaja dan tanpa hak melakukan akses secara tidak sah terhadap seluruh atau sebagian sistem komputer, dengan maksud untuk mendapatkan data komputer atau maksud-maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain. Hacking merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sangat sering terjadi.
 b) Data interference (mengganggu data komputer), yaitu dengan sengaja melakukan perbuatan merusak, menghapus, memerosotkan (deterioration), mengubah atau menyembunyikan (suppression) data komputer tanpa hak. Perbuatan menyebarkan virus komputer merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sering terjadi.
c) System interference (mengganggu sistem komputer), yaitu dengan sengaja dan tanpa hak melakukan gangguan terhadap fungsi sistem komputer dengan cara memasukkan, memancarkan, merusak, menghapus, memerosotkan, mengubah, atau menyembunyikan data komputer. Perbuatan menyebarkan program virus komputer dan E-mail bombings (surat elektronik berantai) merupakan bagian dari jenis kejahatan ini yang sangat sering terjadi.
d) Illegal interception in the computers, systems and computer networks operation (intersepsi secara tidak sah terhadap komputer, sistem, dan jaringan operasional komputer), yaitu dengan sengaja melakukan intersepsi tanpa hak, dengan menggunakan peralatan teknik, terhadap data komputer, sistem komputer, dan atau jaringan operasional komputer yang bukan diperuntukkan bagi kalangan umum, dari atau melalui sistem komputer, termasuk didalamnya gelombang elektromagnetik yang dipancarkan dari suatu sistem komputer yang membawa sejumlah data. Perbuatan dilakukan dengan maksud tidak baik, atau berkaitan dengan suatu sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lainnya.
e) Data Theft (mencuri data), yaitu kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik untuk digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Identity theft merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sering 17 diikuti dengan kejahatan penipuan (fraud). Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage.
f) Data leakage and espionage (membocorkan data dan memata-matai), yaitu kegiatan memata-matai dan atau membocorkan data rahasia baik berupa rahasia negara, rahasia perusahaan, atau data lainnya yang tidak diperuntukkan bagi umum, kepada orang lain, suatu badan atau perusahaan lain, atau negara asing.”
g) Misuse of devices (menyalahgunakan peralatan komputer), yaitu dengan sengaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha memperoleh untuk digunakan, diimpor, diedarkan atau cara lain untuk kepentingan itu, peralatan, termasuk program komputer, password komputer, kode akses, atau data semacam itu, sehingga seluruh atau sebagian sistem komputer dapat diakses dengan tujuan digunakan untuk melakukan akses tidak sah, intersepsi tidak sah, mengganggu data atau sistem komputer, atau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lain.
2) Tindak pidana yang menggunakan komputer sebagai alat kejahatan:
a) Credit card fraud (penipuan kartu kredit);
b) Bank fraud (penipuan terhadap bank);
c) Service Offered fraud (penipuan melalui penawaran suatu jasa);
d) Identity Theft and fraud (pencurian identitas dan penipuan);
e) Computer-related fraud (penipuan melalui komputer);
f) Computer-related forgery (pemalsuan melalui komputer);
g) Computer-related betting (perjudian melalui komputer);
h) Computer-related Extortion and Threats (pemerasan dan pengancaman melalui komputer).
 3) Tindak pidana yang berkaitan dengan isi atau muatan data atau sistem komputer:
a) child pornography (pornografi anak);
b) infringements of copyright and related rights (pelanggaran terhadap hak cipta dan hak-hak terkait);
c) drug traffickers (peredaran narkoba), dan lain-lain.